30.1 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 4, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALPemerintah Sukses Tekan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemerintah Sukses Tekan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jakarta – Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak terus memperkuat program perlindungan bagi perempuan dan anak. Hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPAR) 2024, yang mencatat penurunan angka kekerasan.

“Syukur Alhamdulillah, survei ini menunjukkan bahwa program dan kebijakan yang telah dilakukan pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan berhasil memberikan dampak positif,” kata Plt. Dirjen KPM Kemkomdigi, Molly Prabawaty, saat berbicara dalam Forum Tematik Bakohumas dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-96 di Jakarta, Kamis (19/12)

Berdasarkan SPHPN 2024, kekerasan terhadap perempuan berusia 15 hingga 64 tahun mengalami penurunan. Angka ini turun dari 9,4% pada 2016 menjadi 6,6% di 2024. Sementara itu, SNPAR 2024 mencatat penurunan kekerasan terhadap anak. Prevalensi kekerasan pada anak laki-laki menurun dari 61,7% pada 2018 menjadi 49,83%, dan pada anak perempuan dari 62% menjadi 51,78%.

Temuan ini menjadi kabar baik menjelang Peringatan Hari Ibu ke-96, yang jatuh pada 22 Desember 2024. Selain sebagai bentuk apresiasi terhadap perempuan, peringatan ini menjadi momen refleksi untuk terus memperkuat peran perempuan dalam membangun generasi masa depan.

Pemerintah Sukses Tekan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Plt Dirjen KPM Kemkomdigi Molly Prabawaty saat diwawancarai. (katafoto/HO/Wahyu Sudoyo/InfoPublik)

Mengutip dari laman infopublik, Molly mengingatkan bahwa kemajuan ini juga diiringi tantangan dalam era digital. Teknologi seperti ponsel pintar menjadi tantangan tersendiri bagi para ibu dalam membimbing anak-anak mereka. Jika tidak diawasi dengan baik, teknologi dapat membawa dampak negatif, termasuk potensi kekerasan di dunia maya.

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menyusun regulasi perlindungan anak di ruang digital. Aturan ini dirancang untuk melindungi anak-anak dari kekerasan online dengan melibatkan tiga pihak utama, yakni pengembang teknologi, pemerintah, dan masyarakat.

“Aturan ini akan memprioritaskan kolaborasi antara pembuat teknologi, otoritas pemerintah, dan partisipasi masyarakat,” ujar Molly.

Pemerintah optimistis langkah perlindungan terhadap perempuan dan anak akan semakin efektif, membawa Indonesia menuju generasi emas 2045.

Baca Juga

Indosat dan XLSMART Mundur, Tiga Perusahaan Lolos Seleksi Pita Frekuensi 1,4 GHz

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengumumkan...

DPR Ketok Palu, UU BUMN Resmi Disahkan Rangkap Jabatan Menteri dan Wamen Dilarang

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan...

Megawati Ingatkan Anak Muda: Jaga Biodiversitas Demi Kedaulatan Bangsa

Yogyakarta - Indonesia sebagai negara dengan megabiodiversitas memegang peran...

Program MBG Dorong Ekonomi Desa, Siap Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pencapaian signifikan dari...

Mitos Micin Terbongkar, Simak Penjelasan Lengkap Nutrisionis Ini

Jakarta - Micin atau monosodium glutamat (MSG) selama ini...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini