32 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 4, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALDisahkan Pemerintah, Jusuf Kalla Lantik Kepengurusan PMI Pusat 2024-2029

Disahkan Pemerintah, Jusuf Kalla Lantik Kepengurusan PMI Pusat 2024-2029

JakartaPalang Merah Indonesia (PMI) Pusat resmi melantik dan mengesahkan kepengurusan periode 2024-2029 di Markas Pusat PMI di Jakarta pada Jumat, (20/12). Pelantikan dihadiri oleh Ketua PMI dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia secara daring melalui Zoom. Selain itu, mitra Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah serta tamu undangan turut hadir secara langsung.

Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan optimisme terhadap susunan kepengurusan baru. Ia berharap kepengurusan ini mampu memperkuat peran strategis PMI dalam menghadapi berbagai tantangan kemanusiaan.

“Dengan dilantiknya kepengurusan PMI periode 2024-2029 yang baru ini, PMI terus berkomitmen untuk memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi berbagai bencana termasuk akibat bencana iklim, memperluas jaringan kemitraan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” ujar Jusuf Kalla.

PMI telah menerima Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait kepengurusan baru periode 2024-2029. Dalam keputusan tersebut, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, termasuk struktur kepengurusan hasil Musyawarah Nasional PMI XXII, telah disahkan. Pengesahan tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor M.HH-AH.01-11.

Disahkan Pemerintah, Jusuf Kalla Lantik Kepengurusan PMI Pusat 2024-2029
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (tengah) menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia terkait kepengurusan baru periode 2024-2029 dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (20/12/2024) (katafoto/HO/PMI Pusat)

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah mengesahkan kepengurusan PMI dengan saya sebagai Ketua Umum. Hal ini ditegaskan dalam surat resmi yang saya terima langsung,” ujar Jusuf Kalla

Surat keputusan bertanggal 19 Desember 2024 tersebut ditandatangani oleh Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta dilengkapi dengan cap resmi kementerian.

“Tidak ada yang disebut dualisme atau PMI tandingan, karena proses penentuan telah selesai,” tambahnya.

Susunan kepengurusan PMI Pusat periode 2024-2029 terdiri dari individu-individu yang berpengalaman di bidang kemanusiaan, kesehatan, dan manajemen organisasi. Hal ini diharapkan mampu mendorong PMI untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya dalam melayani masyarakat.

Berikut susunan kepengurusan PMI Periode 2024-2029: 

Pelindung: Presiden Republik Indonesia

Dewan Kehormatan

Ketua : Ginandjar Kartasasmita

Anggota :

1. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan RI

3. Menteri Kesehatan RI

4. Sofyan Wanandi

5. Safruddin Kambo

6. Hamdan Zoelva

Ketua Umum : M. Jusuf Kalla

Wakil Ketua Umum: Nanan Soekarna

Sekretaris Jenderal: A.M. Fachir

Bendahara: Suryani Sidik Motik

Ketua Bidang Organisasi: Sudirman Said

Ketua Bidang Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin

Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD): Linda Lukitari Waseso

Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam

Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial: Fachmi Idris

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno 

Ketua Bidang Pengembangan Unit Usaha: Johny Darmawan

Ketua Bidang Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung

Ketua Bidang Lingkungan Hidup & Adaptasi Iklim: Niniek Kun Naryatie

Ketua Bidang Relawan: Sasongko Tedjo

Ketua Bidang Diklat & Humas: Nuraini Bawazier

Anggota:

o Josef A. Nae Soi

o A. Rukman Nurdin

o Tri Bowo Budi Santoso

o Tauphan Ansar Nurs

o Cri Sajjana P. Wekadigunawan

o Jacobus Dwihartanto

Baca Juga

Pecahkan Rekor MURI, Ribuan Pelajar Serentak Naik Commuter Line

  Jakarta - KAI Commuter berhasil mencatat prestasi dengan menerima...

Baterai Natrium-Ion Siap Gantikan Litium? Era Baru Kendaraan Listrik Dimulai

Tiongkok - Forum Pengembangan Rantai Industri dan Standar Baterai...

Pemerintah Wajibkan Deklarasi Kedatangan Lewat All Indonesia, Begini Cara Pakainya

Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan aplikasi All Indonesia sebagai...

BPJS Kesehatan Beberkan Rahasia Cairkan Klaim RS Lebih Cepat

Jakarta - Kelancaran pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan menjadi...

Dana Pemda Mengendap Ratusan Triliun di Bank, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Jakarta - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto,...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini