Timor Tengah Utara – Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal dan petasan ke Timor Leste. Operasi ini dilakukan oleh tim patroli Pos Baen, Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada Kamis (26/12) dini hari.
Tim patroli, yang dipimpin oleh Letda Arm Sajid Putra Damara, S.Tr (Han), menemukan barang selundupan yang disembunyikan di area Patok Provinsi 51 dengan barang bukti yang diamankan meliputi:
- Minuman keras: 8 dus merek Napoleon (96 botol) dan 10 jerigen ukuran 5 liter berisi Sopi (total 50 liter).
- Petasan: 7 pack berisi berbagai jenis, seperti petasan korek, petasan bawang, petasan tembak ukuran kecil dan sedang, serta petasan disko.
Menurut Letda Sajid, operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peningkatan aktivitas penyelundupan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Barang-barang tersebut diduga akan diselundupkan ke Timor Leste untuk dijual selama liburan.
“Semua barang bukti kami temukan di lokasi yang dicurigai setelah melakukan pengamatan dan patroli intensif. Selanjutnya, barang-barang ini kami amankan dan bawa ke Pos Baen untuk diproses lebih lanjut,” ujar Letda Sajid dikutip dari laman TNI.
Sebagai komandan Pos Baen, Letda Sajid menegaskan bahwa Satgas Pamtas RI-RDTL terus memperketat pengawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste. Langkah ini dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas batas, termasuk penyelundupan barang ilegal.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan. Tim kami selalu siap untuk menghadapi ancaman dan tantangan demi memastikan perbatasan aman,” imbuhnya.