33.2 C
Jakarta
Jumat, Agustus 1, 2025
BerandaKATA EKBISENERGIBiodiesel B40 Resmi Diterapkan 2025, Impor Solar Segera Berakhir

Biodiesel B40 Resmi Diterapkan 2025, Impor Solar Segera Berakhir

Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dicampur dengan 40 persen biodiesel berbasis minyak sawit (B40) mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/1).

“Kementerian ESDM baru selesai melakukan rapat internal membahas secara detail terkait urusan biodiesel. Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40, dan hari ini kami umumkan sudah berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Bahlil.

Kebijakan ini, lanjutnya, mendukung visi Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan energi dan swasembada energi nasional, sekaligus upaya mencapai target net zero emission pada tahun 2060. Pemerintah juga berencana meningkatkan campuran biodiesel menjadi 50 persen (B50) pada 2026.

“Kalau ini berjalan baik, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insyaallah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026. Jadi program (mandatori biodiesel) ini bagian daripada perintah Presiden tentang ketahanan energi dan mengurangi impor,” imbuh Bahlil dikutip dalam keterangan tertulis esdm.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa program biodiesel mandatori ini mampu mengurangi impor BBM, yang berarti penghematan devisa. Untuk implementasi B40, penghematan diproyeksikan mencapai Rp147,5 triliun, lebih tinggi dibandingkan B35 yang menghemat Rp122,98 triliun. Dengan peningkatan ini, terdapat tambahan penghematan devisa sekitar Rp25 triliun.

Selain manfaat ekonomi, program B40 memberikan dampak positif dalam aspek sosial dan lingkungan. Nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (CPO) meningkat sebesar Rp20,9 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai lebih dari 14 ribu orang di sektor off-farm dan 1,95 juta orang di sektor on-farm. Program ini juga berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun.

Pada 2025, pemerintah menargetkan alokasi biodiesel B40 sebesar 15,6 juta kiloliter (kl). Dari jumlah tersebut, 7,55 juta kl dialokasikan untuk Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kl untuk non-PSO.

Implementasi ini didukung oleh 24 badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) yang akan menyalurkan biodiesel, dua badan usaha BBM untuk distribusi PSO dan non-PSO, serta 26 badan usaha BBM yang khusus mendistribusikan biodiesel B40 untuk non-PSO.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran BBM Jenis Solar. Keputusan ini juga mengatur pembiayaan yang dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga

Begini Penjelasan Menko Airlangga Soal Tarif Perdagangan Indonesia-AS

Jakarta - Kebijakan tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika...

Hilirisasi Kelapa Dipercepat, China Bangun Pabrik di Beberapa Kota

Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan...

TikTok Tambahkan YouTube Music sebagai Opsi Simpan Lagu

TikTok kini makin memudahkan pengguna untuk menyimpan lagu dari...

Indonesia dan Inggris Susun Kebijakan AI Nasional Lewat Dialog Strategis

Jakarta - Pemerintah Indonesia bersama Kerajaan Inggris menjalin kerja...

PGE Mantap Menuju 1 GW, Laba Naik dan Produksi Energi Melebihi Proyeksi

Jakarta - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX:...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini