27.7 C
Jakarta
Kamis, Oktober 22, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANDisdik DKI Rumuskan Pembatasan Akses Medsos untuk Pelajar

Disdik DKI Rumuskan Pembatasan Akses Medsos untuk Pelajar

Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta saat ini sedang menyusun kebijakan untuk membatasi akses pelajar terhadap konten bermuatan radikalisme di media sosial. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mencegah siswa terpapar atau meniru perilaku yang bersifat radikal, terutama setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.

“Disdik sedang menyiapkan aturan agar tidak semua anak dengan mudah mengakses berbagai peristiwa atau konten yang beredar di media sosial,” ujar Pramono seusai meresmikan Kampung Tanah Harapan di Jakarta Utara, Selasa (18/11).

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan dipaparkan lebih rinci setelah seluruh persiapan selesai.

Sementara itu, terkait kegiatan belajar mengajar di SMAN 72, Pramono menyebut proses pembelajaran telah kembali berlangsung meski belum sepenuhnya dilakukan secara tatap muka.

“Laporan dari Disdik menyebutkan kegiatan belajar sudah normal, tetapi belum semua siswa hadir di sekolah. Beberapa masih mengikuti pembelajaran daring karena trauma, luka, dan kondisi lainnya,” tutur Pramono.

Baca Juga

Kemenkes Ungkap 3 Juta Orang Alami Depresi, Hanya 12,7 Persen Berobat

katafoto, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat, terutama...

Status Darurat Kekeringan: Enam Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

katafoto, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur,...

KPK Hibahkan Dua Tanah Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Satu Jadi Pos Damkar

katafoto, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua...

Bukan Hiasan, Kenapa Ban Mobil Baru Punya Garis Berwarna?

katafoto, Jakarta - Pernah memperhatikan garis-garis berwarna yang melingkari...

Temuan Xendit: 51 Persen Konsumen Indonesia Batal Belanja Online Gara-Gara Pembayaran

katafoto, Jakarta - Ketersediaan metode pembayaran menjadi salah satu...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini