Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan pengiriman 1.000 dai dan daiyah ke wilayah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T) selama Ramadan 2025. Program ini bertujuan untuk memperkuat syiar Islam sekaligus meningkatkan literasi keagamaan di daerah dengan akses terbatas terhadap pendakwah.
Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag, Ahmad Zayadi, menyatakan bahwa program ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan keagamaan yang merata.
“Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami ingin memastikan masyarakat (muslim) di wilayah 3T mendapatkan bimbingan keagamaan yang memadai selama Ramadan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/1)
Untuk mendukung program ini, Kemenag menggandeng sejumlah mitra strategis, seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), lembaga filantropi Islam, perbankan syariah, dan Ma’had Aly. Kolaborasi ini mencakup dukungan operasional dan logistik, termasuk pelatihan dai, transportasi, hingga kebutuhan selama masa tugas mereka.

“Melalui program ini kami ingin memberikan manfaat ganda, tidak hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, hingga pengentasan kemiskinan di daerah 3T,” tambah Zayadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Subdirektorat Dakwah dan Hari Besar Islam Kemenag, Subhan Nur, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak 2022 dengan peningkatan jumlah dai setiap tahun. Pada tahun pertama, Kemenag hanya mengirimkan delapan dai. Jumlah ini meningkat menjadi 50 pada 2023, 500 pada 2024, dan ditargetkan mencapai 1.000 dai pada 2025. Mereka akan bertugas di 198 wilayah 3T yang tersebar di 38 provinsi, termasuk daerah perbatasan dan wilayah dengan populasi Muslim kecil.
Menurut Subhan, dai dan daiyah yang akan diberangkatkan wajib mengikuti pelatihan intensif sebelum bertugas. Pelatihan ini meliputi metode dakwah, keterampilan komunikasi, adaptasi budaya, hingga pengetahuan tentang ekonomi syariah untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
“Rekrutmen dai akan dimulai pada Januari hingga Februari 2025, dengan proses seleksi yang ketat. Peluncuran program dan pelepasan dai dijadwalkan pada pekan kedua Februari 2025, dan keberangkatan akan dilakukan pada 24 Februari 2025. Mereka akan melaksanakan tugas dakwah hingga 25 Maret 2025, sebelum kembali pada 26 Maret 2025,” jelas Subhan.
Subhan memaparkan beberapa persyaratan bagi calon dai, di antaranya adalah laki-laki atau perempuan berusia 25–40 tahun, mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, hafal minimal dua juz, dan memahami kitab Turats atau kitab kuning.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program ini agar berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi umat. Ramadan 2025 diharapkan menjadi momen yang penuh berkah, khususnya bagi masyarakat di wilayah 3T yang membutuhkan bimbingan keagamaan dan pemberdayaan.