Jakarta – Aplikasi Jagat diminta untuk merevisi fitur ‘Berburu Koin’ setelah munculnya dampak negatif terhadap lingkungan dan fasilitas umum di sejumlah daerah di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil perwakilan Jagat setelah menerima laporan dari masyarakat dan instansi terkait mengenai gangguan ketertiban serta kerusakan fasilitas umum yang disebabkan oleh aktivitas ‘Berburu Koin’ dalam aplikasi tersebut.
“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ujar Wamenkomdigi dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/01).
Angga menambahkan bahwa pengembang platform digital harus memiliki tanggung jawab untuk menciptakan produk atau program yang dapat memberikan manfaat serta edukasi kepada masyarakat.
“Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,”tegasnya.

Kemkomdigi juga memastikan bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara platform digital yang tidak mematuhi aturan dan regulasi yang ada.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mengharuskan pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala bentuk gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” imbuhnya.
Jagat Sepakat Ubah Fitur
Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengungkapkan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak akibat fitur ‘Berburu Koin’ di platform tersebut. Ia juga menghargai arahan yang diberikan oleh Kemkomdigi untuk mengubah fitur tersebut menjadi lebih bermanfaat bagi pengguna.
“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujar Barry.
Barry menegaskan bahwa Jagat berkomitmen untuk melakukan perubahan pada format kegiatan tersebut dalam waktu tiga hari ke depan.
Selain itu, Jagat juga berencana untuk membuat saluran resmi bagi pemerintah, pengelola fasilitas, dan masyarakat untuk memantau dan melaporkan kerusakan fasilitas umum yang disebabkan oleh aktivitas ‘Berburu Koin’ di platform mereka.
Ia juga memastikan bahwa koin-koin yang berada di daerah rawan kerusakan akan segera dihapus dari aplikasi.
“Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami yakin bahwa ‘Misi Jagat’ akan membantu meningkatkan kualitas ruang publik, khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” tutup Barry Beagen.