29.1 C
Jakarta
Jumat, Mei 29, 2026
BerandaKATA GAYA HIDUPKESEHATANTak Perlu ke Luar Negeri, Transplantasi Hati Kini Bisa di RSUP Fatmawati

Tak Perlu ke Luar Negeri, Transplantasi Hati Kini Bisa di RSUP Fatmawati

Jakarta – RSUP Fatmawati kembali menorehkan pencapaian penting dengan melaksanakan transplantasi hati ketiga pada 9 April 2026. Prosedur ini dilakukan pada pasien yang mengalami sirosis hati akibat Hepatitis B, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian layanan transplantasi organ di Indonesia.

Tindakan medis tersebut menggunakan metode living donor liver transplantation, di mana donor berasal dari anak kandung pasien. Pendekatan ini menjadi solusi di tengah keterbatasan donor organ, sekaligus menegaskan pentingnya peran keluarga dalam proses penyembuhan.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa pengembangan layanan transplantasi dalam negeri menjadi prioritas pemerintah.

“Transplantasi hati adalah terapi definitif bagi pasien dengan penyakit hati kronik. Dengan penguatan layanan di dalam negeri, masyarakat tidak perlu lagi mencari pengobatan ke luar negeri,” ujarnya dalam konferensi pers di RSUP Fatmawati, Jumat (10/4).

Ia juga menekankan bahwa biaya tindakan transplantasi telah dijamin oleh negara. “Biaya transplantasi sekitar Rp600 juta dan seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang merata,” tambahnya.

Penguatan layanan transplantasi di RSUP Fatmawati dilakukan secara bertahap, termasuk melalui kerja sama dengan Seoul National University Hospital untuk meningkatkan kapasitas tenaga medis.

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Fatmawati, dr. Muhammad Azhari Taufik, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Kami ingin memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan layanan transplantasi terbaik tanpa harus ke luar negeri. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan nasional,” ujarnya.

Baca Juga

B50 Resmi Berlaku 1 Juli, Serap 1,88 Juta Tenaga Kerja

Jakarta -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan...

Aturan Baru Kemendikdasmen, Sekolah Tak Boleh Lagi Jadi Tempat Perundungan

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi...

Microsoft hingga Amazon Serbu Indonesia, Ekonomi AI Diprediksi Melejit

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong investasi...

Sertifikasi Halal Wajib Mulai 18 Oktober 2026, Pelaku Usaha Sudah Siap?

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memperkuat edukasi...

Tak Sekadar Glowing, Perawatan Kulit Ini Diklaim Bikin Awet Muda Lebih Lama

Jakarta - Industri aesthetic medicine di Indonesia mulai bergerak...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini