32.9 C
Jakarta
Minggu, Juni 22, 2025
BerandaKATA EKBISENERGIKelangkaan LPG 3 Kg? Menteri ESDM Pastikan Stok Aman dan Tidak Ada...

Kelangkaan LPG 3 Kg? Menteri ESDM Pastikan Stok Aman dan Tidak Ada Pemangkasan Kuota

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi isu kelangkaan gas LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) yang dilaporkan terjadi di berbagai daerah, termasuk wilayah Jabodetabek.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak mengurangi kuota distribusi LPG 3 kg, dan ketersediaan stok nasional masih dalam kondisi aman. Bahkan, volume impor LPG tetap sesuai dengan kebutuhan.

“LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu dan bulan sekarang sama saja. Subsidinya pun enggak ada yang dipangkas,” ujar Bahlil saat konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta seperti dikutip dalam laman berita satu pada Senin (03/02)

Menurutnya, kelangkaan LPG 3 kg lebih disebabkan oleh upaya penataan ulang sistem distribusi. Sebelumnya, banyak pengecer atau warung kelontong yang menjual LPG bersubsidi dengan harga jauh di atas harga yang ditetapkan. Di beberapa daerah, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer mencapai Rp 23.000 hingga Rp 30.000 per tabung, lebih tinggi dibanding harga resmi di agen yang terdaftar di PT Pertamina.

 “Biasanya, jarak beli LPG di pengecer hanya 100 meter. Sekarang, mungkin jaraknya menjadi 500 meter atau 1 kilometer. Kadang-kadang, lokasi pangkalan juga belum diketahui masyarakat,” jelas Bahlil.

Bahlil menyebut rantai distribusi yang terlalu panjang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan harga LPG 3 kg melambung. Selain itu, adanya oknum yang memanfaatkan kondisi ini untuk menjual dengan harga lebih tinggi turut memperburuk keadaan.

Sebagai solusi, pemerintah berencana menerbitkan regulasi baru yang mengatur distribusi LPG 3 kg agar lebih terkendali. Nantinya, hanya pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina yang diperbolehkan menjual LPG bersubsidi, sementara warung kelontong atau pengecer tak resmi tidak lagi diizinkan menjualnya.

“Dalam rangka mentertibkan ini, maka kita buat regulasi agar harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol,” tutup Bahlil.

Baca Juga

Viral! Pendakian Ilegal di Gunung Merapi Terekam CCTV, Ini Tindakan Balai TNGM

Yogyakarta- Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengonfirmasi telah...

BI Borong SBN Rp124,33 Triliun, Dorong Stabilitas dan Likuiditas Pasar

Jakarta - Hingga 17 Juni 2025, Bank Indonesia (BI)...

Keluarga Cemara, Pertunjukan Musikal yang Penuh Cinta dan Kehangatan

  Jakarta - Setelah sukses besar lewat film animasi JUMBO,...

Ojol Diusulkan Masuk Kategori UMKM demi Akses Subsidi

Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),...

Maria Helena, Pelajar Papua Sulap Biji Pinang Jadi Jamu Penurun Gula Darah

Tangerang - Biji pinang yang biasanya dikunyah bersama sirih...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini