Jakarta – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M telah resmi dibuka. Hingga penutupan sore ini, lebih dari 7.500 jemaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji.
“Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji telah dimulai. Sampai sore ini, sebanyak 7.573 jemaah reguler telah melakukan pelunasan,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Jumat (14/2)
Ia menjelaskan bahwa jemaah sebelumnya telah menyetor biaya awal, dan nilai manfaat dari setoran tersebut telah masuk ke virtual account masing-masing. Dalam proses pelunasan, mereka hanya perlu membayar selisihnya.
Tahap pelunasan berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M. Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Menurut Muhammad Zain, pemerintah telah menetapkan daftar nama jemaah yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun ini. Ada dua kategori utama jemaah yang termasuk dalam kuota haji reguler 1446 H/2025 M:
- Jemaah yang masuk dalam alokasi keberangkatan tahun ini.
- Jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas keberangkatan.
“Hingga sore ini, sebanyak 7.516 jemaah reguler dan 57 jemaah lanjut usia prioritas telah melunasi biaya perjalanan haji. Sehingga, totalnya mencapai 7.573 jemaah,” jelasnya dikutip dari laman kemenag.
Tiga provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang telah melunasi biaya haji adalah Jawa Barat (1.678 jemaah), Jawa Tengah (1.312 jemaah), dan Jawa Timur (1.259 jemaah).