Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa perguruan tinggi negeri (PTN) tidak boleh menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT), meskipun pemerintah tengah melakukan pemangkasan anggaran.
Menurut Sri Mulyani, pemotongan anggaran ini lebih difokuskan pada pengurangan pengeluaran operasional non-esensial, seperti perjalanan dinas, seminar, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial. Oleh karena itu, ia menekankan agar PTN tidak membebankan dampak kebijakan ini kepada mahasiswa melalui kenaikan UKT.
Ia juga mengingatkan bahwa PTN tetap menerima dana dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk untuk kebutuhan operasional dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
“Langkah ini tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2025-2026,”ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/02).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus mengkaji anggaran operasional perguruan tinggi agar tetap dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi dan layanan akademik tanpa terdampak secara signifikan oleh pemangkasan anggaran.
Beasiswa KIP Tetap Berjalan Tanpa Pemotongan Anggaran
Di sisi lain, terkait dengan program bantuan pendidikan, Sri Mulyani memastikan bahwa anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap utuh dan tidak terdampak kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah terhadap sejumlah kementerian dan lembaga.
Pernyataan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran publik setelah muncul berbagai informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa beasiswa KIP mengalami pemotongan anggaran.
“Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dipotong atau dikurangi,” ujar Sri Mulyani.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 akan diberikan kepada 1.040.192 mahasiswa dengan total alokasi dana sebesar Rp14,69 triliun.
Menkeu memastikan bahwa mahasiswa penerima beasiswa KIP tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan. Program ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat menempuh pendidikan tinggi dengan dukungan penuh dari pemerintah.
Dengan komitmen tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu program pendidikan yang menjadi prioritas nasional.