27.6 C
Jakarta
Minggu, Juni 22, 2025
BerandaKATA EKBISINDUSTRIPembelian LPG 3 Kg Pakai QRIS? Pemprov DKI Pastikan Distribusi Lebih Akurat

Pembelian LPG 3 Kg Pakai QRIS? Pemprov DKI Pastikan Distribusi Lebih Akurat

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengimplementasikan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG lebih tepat sasaran serta mengurangi risiko penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak, termasuk warga dari luar Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyatakan bahwa penggunaan QRIS diharapkan dapat menyederhanakan sistem pembayaran sekaligus meningkatkan transparansi harga di tingkat pangkalan.

“QRIS itu kan sebetulnya hanya mempermudah pembayaran. Kedua, tentunya ini juga secara akuntabel, benar tidak di pangkalan itu bayarnya segitu? Secara transparan ternyata memang Rp16.000, bukan artinya lebih dari HET,” ujarnya dikutip dalam laman berita jakarta pada Senin (17/2)

Meski demikian, Hari mengakui bahwa penerapan sistem ini memerlukan sosialisasi serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, guna memastikan efektivitasnya.

“Mekanisme itu perlu disosialisasikan dulu. Belum tentu semua orang itu punya m-banking atau apa. Namanya warung, biasanya dia juga pakai cash, nggak pakai cashless,” tambahnya.

Integrasi Data dan Penyesuaian Regulasi

Selain sistem pembayaran digital, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sinkronisasi basis data dengan Pertamina untuk memastikan bahwa penerima subsidi LPG 3 kg benar-benar memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Kami harus memastikan bahwa data internal sejalan dengan data Pertamina, agar distribusi LPG tidak mengalami kendala akibat perbedaan informasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemprov juga tengah mengkaji revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015, yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET), pengawasan distribusi, serta sistem pembayaran LPG 3 kg bersubsidi.

“Kebijakan kita mau olah segera. Pertama, merevisi Pergub Nomor 4 Tahun 2015 kaitan HET, terus kaitan dengan mekanisme pengawasan, kemudian kemudahan pembayaran,” ungkapnya.

Cegah Kelangkaan dan Panic Buying

Diharapkan, dengan sistem QRIS ini, distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkendali dan tersalurkan secara adil, sehingga kuota LPG bagi warga Jakarta tetap aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Hari menambahkan bahwa saat ini transaksi LPG 3 kg masih berjalan normal, meskipun muncul kekhawatiran di masyarakat terkait potensi kelangkaan, yang sering kali memicu panic buying.

“Transaksinya normal, sehingga kalau terjadi kelangkaan ribut atau panic buying. Tapi kalau sudah pakai barcode terus pake QRIS, itu clear. Seperti kalau kita pemakaian BBM pakai sistem RFID,”” pungkasnya.

Baca Juga

Pulau Citlim Rusak, KKP Tindak Tambang Ilegal demi Jaga Lingkungan Laut

Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Kementerian Kelautan dan...

Indonesia–Singapura Sepakat Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian

Singapura - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, bersama Menteri...

LG ZonaSeru Central Park, Jelajahi Dunia AI dan Hiburan Teknologi Canggih

Jakarta - PT LG Electronics Indonesia resmi membuka LG...

Lippo Karawaci Rancang Rumah Subsidi Mini Mulai Rp 100 Jutaan

Jakarta - PT Lippo Karawaci tengah merancang proyek hunian...

Pendekatan Cerdas DBS dalam Kelola Kekayaan: AI, ESG, dan Koneksi Regional


Jakarta - Ketidakpastian global serta situasi geopolitik yang semakin...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini