Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait tata kelola minyak dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Penggeledahan ini dilakukan di tujuh lokasi berbeda pada Senin (24/2)
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting serta sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. Ini menjadi kali ketiga Kejagung melakukan penggeledahan dalam kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melanjutkan ke tahap penggeledahan keempat.
“Penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan keempat. Penggeledahan ketiga dilakukan tadi malam di tujuh lokasi, yang merupakan kediaman para tersangka dalam kasus ini,” jelas Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2)
Dalam penggeledahan ketiga ini, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk ponsel, laptop, serta dokumen-dokumen yang relevan dengan penyelidikan. Harli menambahkan bahwa seluruh barang yang disita akan diteliti lebih lanjut guna mendukung proses hukum yang berjalan.
“Barang bukti yang kami temukan terdiri dari berbagai dokumen serta perangkat elektronik seperti handphone dan laptop, serupa dengan penggeledahan sebelumnya,” ujar Harli dikutip dalam laman berita satu.
Selain barang elektronik dan dokumen, Kejagung juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing. Di antaranya adalah 20 lembar pecahan S$1.000, 200 lembar pecahan US$100, serta 4.000 lembar uang pecahan Rp 100.000, dengan total nilai keseluruhan sekitar Rp 400 juta.
Pada penggeledahan keempat yang berlangsung pada Selasa (25/2/2025) siang pukul 12.00 WIB, dua lokasi yang menjadi target adalah kediaman saudagar minyak, Mohammad Riza Chalid. Lokasi pertama berada di Plaza Asia lantai 20, sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Kami menemukan 20 lembar pecahan S$1.000, 200 lembar pecahan Dolar Amerika Serikat, dan 4.000 lembar pecahan Rp 100.000. Kami masih terus mengembangkan penyelidikan ini dan akan melakukan penggeledahan di tempat-tempat lain yang terkait dengan kasus ini,” tutup Harli Siregar.