Ambon – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menginstruksikan pembangunan enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) baru di Provinsi Maluku. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah daerah, untuk menjamin ketersediaan bahan bakar bagi kapal-kapal nelayan.
“Ada permintaan penambahan SPBU untuk nelayan, jadi akan kami bangun enam unit lagi. Tujuannya agar nelayan kita lebih mudah mengakses bahan bakar, tidak perlu repot,” ujar Bahlil saat meninjau fasilitas Integrated Terminal (IT) milik PT Pertamina di Ambon, Sabtu (5/4).
Rencana pembangunan SPBUN baru ini akan tersebar di tiga wilayah: dua lokasi di Kabupaten Maluku Tengah, dua di Kota Ambon, dan dua lainnya di Sumba Barat Daya. Semua titik pembangunan telah mendapat lampu hijau dari Pertamina.
“Tadi Pak Bupati Maluku Tengah mengusulkan penambahan SPBU Nelayan. Kami sudah sepakat, dan Pertamina melalui Patraniaga juga menyetujui. Saya janji akan wujudkan, tapi beri waktu beberapa bulan ya,” tambahnya.
Menurut Bahlil, penambahan ini sangat penting mengingat luas wilayah Maluku yang didominasi perairan, yakni sekitar 92,4% atau 658.294 km² dari total 712.479 km². Sementara daratannya hanya mencakup 7,6% atau sekitar 54.185 km². Selain itu, Maluku juga merupakan penghasil ikan laut terbesar kedua di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2023, provinsi ini mencatat produksi perikanan tangkap laut sebesar 513.048 ton.
Saat ini, terdapat lima SPBUN yang telah beroperasi di Maluku, antara lain di Kota Ambon, Maluku Tengah, Kota Tual, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar. Salah satu SPBUN yang aktif adalah SPBUN 88.97501 di Tulehu, Maluku Tengah.
SPBUN Tulehu menyediakan berbagai jenis BBM seperti Biosolar, Dexlite, Pertalite, dan Pertamax. Konsumen utamanya adalah nelayan pengguna kapal kecil (ketinting/longboat) dan kapal penangkap cumi atau tuna, yang biasanya menggunakan Biosolar. Dengan penambahan enam unit baru ini, jumlah total SPBUN di Provinsi Maluku akan menjadi sebelas.