26.8 C
Jakarta
Senin, Mei 25, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALTak Perlu Bingung, Begini Cara Ajukan Sanggah Data PBI dan Reaktivasi Bansos

Tak Perlu Bingung, Begini Cara Ajukan Sanggah Data PBI dan Reaktivasi Bansos

Jakarta – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) membuka kanal resmi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, keberatan, maupun mengajukan reaktivasi data. Fasilitas ini juga berlaku bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang statusnya dinonaktifkan namun ingin kembali memperoleh layanan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangannya, Kamis (19/2), menegaskan bahwa akses pengaduan dan reaktivasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan berbasis data akurat.

Masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos yang dilengkapi fitur DTSEN untuk mekanisme usul dan sanggah. Selain itu, Kemensos menyediakan layanan melalui Command Center 021-171 serta WhatsApp Center 08877171171 sebagai saluran resmi pengaduan.

Tak Perlu Bingung, Begini Cara Ajukan Sanggah Data PBI dan Reaktivasi Bansos

Bagi peserta PBI-JK yang dinonaktifkan dan memerlukan layanan kesehatan, tersedia prosedur pengaktifan kembali. Peserta diminta mengurus surat keterangan berobat dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan, kemudian melapor ke Dinas Sosial setempat dengan melampirkan dokumen tersebut. Dinas Sosial selanjutnya akan memproses reaktivasi melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Untuk pengajuan usulan atau keberatan, masyarakat diminta menyertakan bukti pendukung yang sah, seperti foto aset keluarga atau nomor token listrik, agar proses verifikasi dapat berlangsung lebih cepat.

Kemensos menegaskan bahwa pembaruan data ini bukan untuk mengurangi jumlah penerima manfaat. Kuota PBI tetap dialokasikan bagi 96,8 juta jiwa. Langkah pemutakhiran dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria dan paling membutuhkan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga

Deretan Jet Tempur Rafale hingga Radar GM403 Jadi Senjata Baru TNI

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan...

Jawa Barat Pecahkan Rekor Sertifikasi Halal, Capaiannya Fantastis

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat program...

Jangan Sampai Salah, Begini Cara Menyimpan Daging Kurban agar Tetap Segar

Jumlah daging kurban yang melimpah kerap membuat masyarakat tidak...

Grab Hentikan Program Langganan Driver GrabBike, Ada Apa?

Jakarta - Grab Indonesia resmi menghentikan program langganan akses...

Ketika Para Pensiunan dan Alumni UNY Lestarikan Karawitan Jawa

Yogyakarta - Kelompok karawitan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini