26.6 C
Jakarta
Selasa, Maret 10, 2026
BerandaKATA TEKNOTEKNEWSPemerintah Perangi Judi Online Lewat Reformasi SIM Card dan AI 24 Jam

Pemerintah Perangi Judi Online Lewat Reformasi SIM Card dan AI 24 Jam

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menjalankan strategi terpadu berbasis teknologi mutakhir serta regulasi protektif untuk menangani maraknya judi online di Indonesia. Pendekatan ini melibatkan pemanfaatan artificial intelligence (AI), pembatasan akses digital bagi anak-anak, dan reformasi sistem tata kelola kartu SIM secara nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menjelaskan bahwa sejak Oktober 2024 hingga April 2025, pihaknya telah memblokir sekitar 1,3 juta konten judi online dengan bantuan teknologi AI berkapasitas tinggi.

“Teknologi yang kami gunakan mampu mengenali dan menutup akses ke konten judi online hanya dalam hitungan detik, bahkan sebelum sempat menyebar luas,” ungkap Meutya saat peluncuran Program Mentoring Berbasis Risiko oleh PPATK di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Menurut Meutya, Kemkomdigi juga telah memperkuat aspek hukum melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Platform Digital. Regulasi ini mencakup pembatasan akses internet untuk anak di bawah usia 16 tahun, verifikasi usia yang ketat pada platform digital, serta sistem pemantauan konten berbasis AI selama 24 jam nonstop.

“Kami menemukan adanya transaksi judi online yang melibatkan anak-anak berusia 10 hingga 16 tahun, dengan total nilai mencapai Rp2,2 miliar. PP ini menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari bahaya digital,” jelasnya.

Transformasi Tata Kelola SIM Card Nasional

Dalam upaya menghentikan kejahatan digital dari hulunya, Kemkomdigi juga tengah melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem kartu SIM nasional. Ini termasuk peralihan dari kartu SIM fisik ke e-SIM, pembatasan maksimal tiga nomor per NIK per operator, serta penerapan verifikasi biometrik dalam proses registrasi nomor baru.

“Banyak praktik ilegal menggunakan SIM card palsu. Saat ini, tercatat ada 350 juta kartu aktif, jauh melebihi jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 280 juta. Ini harus segera ditertibkan,” tegas Meutya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mengapresiasi sinergi antara Kemkomdigi, PPATK, dan unsur Satgas lainnya yang berhasil membongkar modus baru sindikat judi online asal Tiongkok. Sindikat tersebut beroperasi dengan menyamar sebagai perusahaan teknologi.

“Berkat kerja sama lintas lembaga, kami berhasil mengungkap jaringan ini dan menyita aset senilai Rp500 miliar dari hasil kegiatan ilegal mereka,” ungkap Listyo.

Penurunan Signifikan Transaksi Judi Online

Kombinasi strategi teknologi, regulasi ketat, dan kerja sama lintas sektor ini telah menurunkan aktivitas transaksi judi online hingga 80 persen pada kuartal pertama 2025. Pemerintah optimistis, pendekatan komprehensif ini akan terus memperkuat ketahanan digital Indonesia dan menekan potensi kerugian negara akibat praktik judi online, yang diperkirakan bisa mencapai Rp1.200 triliun sepanjang 2025.

Baca Juga

Punya THR? Begini Cara Cerdas Mengubahnya Jadi Investasi Emas

Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja...

PLN Group Tunjukkan Taring di Malaysia, Proyek Kereta Listrik Rampung Lebih Awal

Jakarta - Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP)...

Jelang Lebaran 2026, THR Bonus Ojol Digelontorkan Ratusan Triliun

Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 H, Pemerintah menegaskan komitmennya...

Pemerintah Tegur Meta, Kepatuhan Berantas Judi Online Cuma 28,47 Persen

Jakarta - Pemerintah memberikan peringatan keras kepada Meta Platforms...

Jakarta Perkuat Identitas Budaya, 10 Warisan Takbenda Baru Resmi Ditetapkan

Jakarta - DKI Jakarta kini tercatat memiliki 95 Warisan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini