Bekasi – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang pelaksanaan wisuda di hotel dan kampus membawa dampak signifikan terhadap industri perhotelan, terutama di Kota Bekasi. Seiring berjalannya kebijakan tersebut, tingkat okupansi hotel mengalami penurunan drastis, namun belum terlihat langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi dampaknya.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Wahyudi Yuka, menyampaikan bahwa sektor perhotelan sedang berada dalam tekanan akibat hilangnya salah satu sumber pendapatan utama mereka.
“Kami mendukung upaya efisiensi yang dilakukan pemerintah. Namun, bagaimana dengan solusi untuk sektor perhotelan yang terdampak langsung?” ungkap Wahyudi saat diwawancarai, Rabu (14/5).
Ia menjelaskan bahwa larangan pelaksanaan wisuda di hotel yang mulai diterapkan sejak awal masa jabatan Dedi Mulyadi, menyebabkan banyak acara yang telah dijadwalkan akhirnya dibatalkan. Bahkan, pihak sekolah dan perguruan tinggi menarik kembali uang muka yang sebelumnya telah dibayarkan.
“Sudah ada yang bayar DP, tapi karena tidak diizinkan, semua dibatalkan dan uang dikembalikan,” jelasnya seperti dikutip dalam laman berita satu.
Untuk menyelamatkan industri perhotelan, PHRI Bekasi mengusulkan agar pemerintah provinsi menyelenggarakan berbagai acara berskala besar, seperti lomba lari massal atau festival budaya, yang melibatkan sejumlah kota di Jawa Barat bahkan hingga ke tingkat nasional.
“Mulai dari Bekasi, Bandung, Banjar, Pangandaran sampai Jakarta. Gelar roadshow yang mengikutsertakan hotel-hotel di tiap daerah,” sarannya.
Bekasi memang bukan destinasi wisata utama, sehingga tingkat hunian hotel di wilayah ini lebih bergantung pada agenda seremonial seperti wisuda atau acara dinas pemerintahan. Sayangnya, selain larangan wisuda, pengurangan anggaran kegiatan dinas turut memperburuk keadaan. Kegiatan rapat luar kota dan kunjungan kerja yang biasanya dilakukan di hotel kini jarang sekali terjadi.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel gabungan bintang dan nonbintang pada Maret 2025 tercatat hanya 36,91%, turun tajam dari 46,72% pada Februari 2025. Jika dibandingkan dengan Oktober 2024 yang sempat menyentuh angka 60,88%, penurunannya cukup signifikan.
“Dulu masih ada kunjungan dari DPRD kota lain, sekarang sudah tidak ada sama sekali,” ujar Wahyudi yang menegaskan bahwa larangan wisuda di hotel telah memperburuk kondisi industri perhotelan di Bekasi.