Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per akhir April 2025 mencatat surplus sebesar Rp4,3 triliun. Surplus ini tercapai berkat percepatan pendapatan negara, khususnya dari sektor perpajakan dan kepabeanan, yang tumbuh lebih cepat dibanding realisasi belanja negara.
Dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang digelar Jumat (23/5) di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Sri Mulyani memaparkan bahwa pendapatan negara hingga 30 April 2025 telah mencapai Rp810,5 triliun, atau 27% dari target APBN tahun ini. Sementara itu, belanja negara terealisasi sebesar Rp806,2 triliun, atau 22,3% dari total pagu anggaran.
“Kita melihat adanya percepatan pendapatan, terutama dari pajak dan bea cukai, yang mengikuti irama pertumbuhan cukup baik dan bahkan mendahului laju belanja negara,” jelas Sri Mulyani.
Rinciannya, pendapatan negara ditopang oleh:
- Penerimaan pajak sebesar Rp557,1 triliun
- Penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp100 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp153,3 triliun
Dari sisi pengeluaran, pemerintah telah membelanjakan Rp806,2 triliun, terdiri atas: belanja pemerintah pusat sebesar Rp546,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp259,4 triliun
Jika dilihat secara proporsional, realisasi Belanja Pemerintah Pusat masih berada di angka 20% dari total anggaran yang dialokasikan.
Menurut Sri Mulyani, capaian surplus ini menjadi titik balik dari tren defisit yang terjadi pada tiga bulan pertama tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pada kuartal pertama, APBN mengalami tekanan akibat turunnya penerimaan pajak, terutama karena restitusi dan penyesuaian tarif efektif dari tax earning rate (TER).
“Di bulan April ini kita melihat adanya pembalikan tren, dari defisit pada Januari–Maret menjadi surplus. Ini menandakan perbaikan kinerja fiskal secara bertahap,” ujar Sri Mulyani.
Surplus APBN sebesar Rp4,3 triliun ini setara dengan 0,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB), mencerminkan pengelolaan anggaran yang lebih seimbang dan sehat.