Pemerintah tengah menyusun skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150.000 per bulan bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer. Bantuan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada kuartal II tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa usulan ini masih dalam tahap pembahasan bersama kementerian teknis terkait, sebelum mulai diterapkan pada 5 Juni 2025.
“BSU ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kemenaker. Nilainya sekitar Rp150 ribu per bulan,” ujar Airlangga dalam kunjungan kerjanya di Malaysia, Senin (26/5).
Subsidi ini akan diberikan selama dua bulan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang libur sekolah, serta mengantisipasi dampak perlambatan ekonomi global.
Melansir dari laman berita satu, program BSU tersebut merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Nasional pada 23 Mei 2025. Stimulus lainnya mencakup diskon listrik, bantuan pangan, subsidi tiket pesawat, dan berbagai bantuan sosial tambahan.
Airlangga menjelaskan bahwa seluruh skema akan dituangkan dalam aturan resmi, baik melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun regulasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Di sisi lain, untuk program bantuan pangan, pembahasannya akan melibatkan Kemenko Pangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sementara untuk subsidi listrik, diperlukan koordinasi dengan Kementerian ESDM.
Keseluruhan paket stimulus ini dirancang guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan menjamin jangkauan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat paling rentan.