31 C
Jakarta
Rabu, November 19, 2025
BerandaKATA EKBISKEUANGANGaji ke-13 Cair Juni 2025: Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi

Gaji ke-13 Cair Juni 2025: Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta – Pemerintah resmi menyalurkan gaji ke-13 untuk seluruh aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, mulai Senin (2/6). Penerima gaji ke-13 mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), personel TNI, anggota Polri, para hakim, hingga pensiunan.

Penyaluran gaji tambahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan pemerintah sebagai bentuk penghargaan serta dukungan terhadap kesejahteraan para aparatur negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 ini diharapkan tidak hanya membantu para penerima, tetapi juga memberikan efek positif terhadap perekonomian nasional.

“Pencairan yang dimulai pada Juni 2025 ini diharapkan memberi dampak berganda (multiplier effect), khususnya dalam mendorong konsumsi rumah tangga, terutama di sektor pendidikan,” ungkap Sri Mulyani.

Tak hanya gaji ke-13, pemerintah juga tengah menjalankan program stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun serta mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjaga laju pertumbuhan ekonomi.

“Mudah-mudahan kebijakan ini, bersama dengan stimulus Rp24,44 triliun dan percepatan program-program pemerintah, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli rakyat,” tutup Menkeu.

Baca Juga

Gudang Obat Ilegal di Jakarta Digerebek, Omzet Capai Rp1 Juta Sehari

Jakarta - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama...

Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik untuk Pengayuh Lanjut Usia di Indramayu

Indramayu - Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan becak listrik...

Gubernur Pramono Tegas, Sopir Mikrotrans Ugal-Ugalan Bakal Dicopot

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa...

Gubernur Jabar Tegas, Hukuman Fisik Siswa Resmi Dilarang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerbitkan Surat Edaran...

Ibu Adalah CEO Kesehatan Keluarga, Halodoc Ungkap Peran Penting Ini

Jakarta - Peringatan Hari Kesehatan Nasional menjadi momentum bahwa...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini