Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang merampungkan kebijakan baru terkait penyesuaian ukuran rumah subsidi, yang dirancang dengan luas minimum 18 meter persegi. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan harga jual dan cicilan, agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya generasi muda yang ingin tinggal di kawasan perkotaan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa penyesuaian ini diharapkan dapat memangkas cicilan bulanan hingga kisaran Rp 600.000 per bulan.
“Insyaallah, jika seluruh masukan dari para pemangku kepentingan sudah dikaji, harga bisa ditekan dan cicilan juga bisa turun menjadi sekitar Rp 600.000 hingga Rp 700.000 per bulan,” ujar Sri saat ditemui di Jakarta, Senin (16/6).
Dilansir dari laman berita satu, saat ini, rata-rata cicilan rumah subsidi masih berada di kisaran Rp 1,2 juta per bulan. Oleh karena itu, penyesuaian ukuran rumah menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan biaya kepemilikan rumah dan mendorong minat beli masyarakat, terutama di sektor hunian terjangkau.
Menanggapi berbagai tanggapan masyarakat soal desain rumah subsidi berukuran 14 meter persegi yang dianggap terlalu sempit, Sri menjelaskan bahwa desain tersebut merupakan inisiatif dari pihak swasta, tepatnya Lippo Group, dan belum dipasarkan ke publik.
“Desain rumah 14 meter persegi itu bukan dari pemerintah, itu milik swasta sebagai alternatif. Bukan berarti itu yang akan kami jual ke masyarakat,” tegasnya.
Sri juga memastikan bahwa pihak kementerian sangat terbuka terhadap kritik maupun saran yang disampaikan publik terkait inovasi rumah kecil ini. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami di Kementerian PKP, termasuk Pak Menteri, sangat terbuka untuk berdiskusi. Draf kebijakan juga sudah kami kirim ke berbagai asosiasi pengembang, seperti REI, HIPMI, Kadin, dan lainnya,” jelasnya.
Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap rumah subsidi menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses hunian layak di tengah kenaikan harga properti, terutama di kota-kota besar.