Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji rencana pemindahan Patung MH Thamrin dari Jalan Medan Merdeka Selatan ke area Air Mancur Thamrin yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa kajian dilakukan karena lokasi baru yang diusulkan termasuk dalam kawasan cagar budaya.
“Sebenarnya keinginan kami adalah menempatkan patung di sekitar Air Mancur Thamrin. Namun, ternyata kawasan tersebut masuk dalam kategori cagar budaya. Kami sudah berkirim surat ke Sekretariat Negara (Setneg), dan mereka menyarankan agar patung dapat dipindahkan,” ujar Rano dikutip dari laman berita jakarta pada Selasa (15/7).
Air Mancur Thamrin sendiri dibangun pada masa Presiden Sukarno pada tahun 1962 dan telah ditetapkan sebagai bagian dari kawasan cagar budaya karena nilai sejarahnya sebagai salah satu landmark penting ibu kota.
Sebagai alternatif, Rano mengungkapkan kemungkinan lokasi lain, yakni di Perempatan Sarinah, tepatnya di bekas Pos Polisi yang berada di separator jalan dekat Bundaran HI. Namun, opsi ini masih memerlukan kajian lanjutan dan persetujuan dari berbagai pihak terkait.
“Karena ada aspek teknis yang juga perlu diperhatikan, maka kami masih menunggu hasil kajian dan koordinasi lebih lanjut,” tambah Rano.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochammad Miftahulloh Tammary, menjelaskan bahwa jika relokasi disetujui, patung lama akan dipindahkan ke area Balai Kota. Di lokasi baru, nantinya akan dibangun patung MH Thamrin yang baru.
Miftahulloh juga menyampaikan bahwa pembangunan patung baru akan melibatkan proses sayembara desain untuk mendapatkan hasil terbaik. Namun, ia belum merinci seperti apa konsep patung tersebut, termasuk kriteria dan bentuk yang akan diusung.
“Arahan dari Pak Gubernur memang untuk membangun patung yang baru, tetapi detailnya masih menunggu keputusan lebih lanjut. Untuk urusan perizinan lokasi, saat ini berada di bawah koordinasi Biro PLH,” tutupnya.