32.2 C
Jakarta
Rabu, Maret 11, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRIInsentif PPN DTP 100 Persen Diperpanjang, Beli Rumah Kini Lebih Ringan

Insentif PPN DTP 100 Persen Diperpanjang, Beli Rumah Kini Lebih Ringan

Jakarta – Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun hingga 31 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti yang memiliki dampak luas terhadap berbagai industri pendukung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa meski awalnya insentif ini direncanakan berkurang menjadi 50 persen pada paruh kedua 2025, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap memberikannya secara penuh.

“Tadi disepakati, fasilitas PPN DTP untuk sektor properti yang semestinya turun menjadi 50 persen pada semester II 2025, akan tetap diberikan sebesar 100 persen,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).

Dilansir dari laman berita satu, insentif ini sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, pemerintah menanggung PPN 100 persen untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar, namun hanya berlaku atas nilai hingga Rp2 miliar. Fasilitas ini awalnya diberikan untuk periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.

Kini, insentif penuh tersebut diperpanjang hingga akhir tahun guna terus mengakselerasi pemulihan sektor properti dan mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian layak. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberi stimulus positif terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.

Baca Juga

Jakarta Perkuat Identitas Budaya, 10 Warisan Takbenda Baru Resmi Ditetapkan

Jakarta - DKI Jakarta kini tercatat memiliki 95 Warisan...

Polres Sumenep Lakukan Pemeriksaan Senjata Api, Disiplin Anggota Jadi Sorotan

Sumenep - Polres Sumenep melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi)...

Pendampingan Intensif Berbuah Hasil, Strategi Cegah Stunting Ini Terbukti Efektif

Jakarta - Nestlé Indonesia resmi menutup rangkaian Program Pendampingan...

Sertifikat SLHS Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen Depot Air Minum

Jakarta - Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi...

Governance Reset BUMN Jadi Sorotan, Langkah Baru Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jakarta - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini