31.2 C
Jakarta
Senin, Agustus 4, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALMendikdasmen Ajak Rakyat Disiplin Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Mendikdasmen Ajak Rakyat Disiplin Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengimbau seluruh masyarakat untuk disiplin dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar di ruang publik.

Imbauan tersebut disampaikan dalam acara konsolidasi daerah terkait pengawasan penggunaan bahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).

“Komitmen kita untuk bangga, mahir, dan berkembang bersama bahasa Indonesia harus diwujudkan bersama oleh seluruh elemen bangsa, utamanya melalui kedisiplinan dalam penggunaannya di ruang-ruang publik,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (2/8).

Menurutnya, bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, melainkan juga merupakan simbol jati diri dan kedaulatan bangsa yang wajib diperkuat kehadirannya di ruang publik.

“Kita memiliki deklarasi budaya melalui Sumpah Pemuda, deklarasi politik lewat Proklamasi, dan deklarasi wilayah melalui Deklarasi Djuanda. Kini saatnya kita memperkuat deklarasi kedaulatan bahasa. Bahasa Indonesia harus menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kolektif,” tegasnya.

Selain menekankan pentingnya pengutamaan bahasa Indonesia, Abdul Mu’ti juga menyoroti perlunya pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah. Upaya tersebut, menurutnya, perlu dilakukan melalui kebijakan, pendidikan, dan pelestarian budaya lokal. Ia pun berharap Jawa Timur dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun kebijakan bahasa yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mendukung penguatan budaya nasional.

“Kebiasaan berbahasa yang baik harus diterapkan, termasuk di ruang digital. Dari kebiasaan inilah bahasa akan mengakar sebagai identitas dan kekuatan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa konsolidasi ini bertujuan menyatukan pemahaman lintas sektor mengenai pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik, dokumen resmi, maupun komunikasi kelembagaan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah melalui kegiatan sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi yang berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri, Paudah, menegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan identitas nasional yang perlu mendapat perhatian serius di tingkat daerah.

Kemendagri, kata Paudah, mendukung penuh langkah Kemendikdasmen dalam menegakkan regulasi terkait penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dalam tata naskah dinas di lingkungan pemerintahan.

“Pengawasan ini bukan semata soal aturan, melainkan soal komitmen kita dalam menjaga martabat bangsa,” ujarnya.

Baca Juga

Inovas eMaggot, DLH DKI Jakarta Tawarkan Solusi Digital untuk Pasar Maggot

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan...

Digitalisasi Tambang Terhambat Akibat Lemahnya Infrastruktur Digital

Jakarta - Penerapan teknologi cerdas seperti Artificial Intelligence (AI)...

Keluar dari Rutan KPK, Hasto: Terima Kasih Presiden Prabowo dan Ibu Mega

Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi...

Hilirisasi Kelapa Dipercepat, China Bangun Pabrik di Beberapa Kota

Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan...

KPR Rumah Tapak Dorong Kredit Properti, Meski Alami Perlambatan

Jakarta - Penyaluran kredit sektor properti per Juni 2025...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini