24.5 C
Jakarta
Sabtu, Januari 24, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALMendikdasmen Ajak Rakyat Disiplin Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Mendikdasmen Ajak Rakyat Disiplin Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengimbau seluruh masyarakat untuk disiplin dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar di ruang publik.

Imbauan tersebut disampaikan dalam acara konsolidasi daerah terkait pengawasan penggunaan bahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).

“Komitmen kita untuk bangga, mahir, dan berkembang bersama bahasa Indonesia harus diwujudkan bersama oleh seluruh elemen bangsa, utamanya melalui kedisiplinan dalam penggunaannya di ruang-ruang publik,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (2/8).

Menurutnya, bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, melainkan juga merupakan simbol jati diri dan kedaulatan bangsa yang wajib diperkuat kehadirannya di ruang publik.

“Kita memiliki deklarasi budaya melalui Sumpah Pemuda, deklarasi politik lewat Proklamasi, dan deklarasi wilayah melalui Deklarasi Djuanda. Kini saatnya kita memperkuat deklarasi kedaulatan bahasa. Bahasa Indonesia harus menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kolektif,” tegasnya.

Selain menekankan pentingnya pengutamaan bahasa Indonesia, Abdul Mu’ti juga menyoroti perlunya pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah. Upaya tersebut, menurutnya, perlu dilakukan melalui kebijakan, pendidikan, dan pelestarian budaya lokal. Ia pun berharap Jawa Timur dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun kebijakan bahasa yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mendukung penguatan budaya nasional.

“Kebiasaan berbahasa yang baik harus diterapkan, termasuk di ruang digital. Dari kebiasaan inilah bahasa akan mengakar sebagai identitas dan kekuatan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa konsolidasi ini bertujuan menyatukan pemahaman lintas sektor mengenai pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik, dokumen resmi, maupun komunikasi kelembagaan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah melalui kegiatan sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi yang berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri, Paudah, menegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan identitas nasional yang perlu mendapat perhatian serius di tingkat daerah.

Kemendagri, kata Paudah, mendukung penuh langkah Kemendikdasmen dalam menegakkan regulasi terkait penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dalam tata naskah dinas di lingkungan pemerintahan.

“Pengawasan ini bukan semata soal aturan, melainkan soal komitmen kita dalam menjaga martabat bangsa,” ujarnya.

Baca Juga

MRT Fase 2A Masuk Harmoni, Kawasan Bisnis dan Pemerintahan Siap Terkoneksi

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi...

Indonesia Hasilkan Sampah 56 Juta Ton per Tahun, Mampukah WtE Menjadi Jawaban?

Jakarta - Penanganan krisis sampah nasional melalui kebijakan Waste-to-Energy...

Pasar Bergejolak, AllianzGI dan DBS Tawarkan Jurus Investasi Global Berbasis USD

Jakarta - Di tengah ketidakpastian pasar global dan domestik,...

Pesisir Muara Baru Dikepung Sampah, DLH DKI Angkut 137 Ton dalam Tiga Hari

Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui...

Meski Investor Baru Turun, Investasi di Rembang Tembus Rp15,47 Triliun

Rembang - Pemerintah Kabupaten Rembang mencatat kinerja positif dalam...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini