29.1 C
Jakarta
Kamis, Desember 4, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALMendikdasmen Ajak Rakyat Disiplin Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Mendikdasmen Ajak Rakyat Disiplin Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengimbau seluruh masyarakat untuk disiplin dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar di ruang publik.

Imbauan tersebut disampaikan dalam acara konsolidasi daerah terkait pengawasan penggunaan bahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).

“Komitmen kita untuk bangga, mahir, dan berkembang bersama bahasa Indonesia harus diwujudkan bersama oleh seluruh elemen bangsa, utamanya melalui kedisiplinan dalam penggunaannya di ruang-ruang publik,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (2/8).

Menurutnya, bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, melainkan juga merupakan simbol jati diri dan kedaulatan bangsa yang wajib diperkuat kehadirannya di ruang publik.

“Kita memiliki deklarasi budaya melalui Sumpah Pemuda, deklarasi politik lewat Proklamasi, dan deklarasi wilayah melalui Deklarasi Djuanda. Kini saatnya kita memperkuat deklarasi kedaulatan bahasa. Bahasa Indonesia harus menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kolektif,” tegasnya.

Selain menekankan pentingnya pengutamaan bahasa Indonesia, Abdul Mu’ti juga menyoroti perlunya pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah. Upaya tersebut, menurutnya, perlu dilakukan melalui kebijakan, pendidikan, dan pelestarian budaya lokal. Ia pun berharap Jawa Timur dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun kebijakan bahasa yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mendukung penguatan budaya nasional.

“Kebiasaan berbahasa yang baik harus diterapkan, termasuk di ruang digital. Dari kebiasaan inilah bahasa akan mengakar sebagai identitas dan kekuatan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa konsolidasi ini bertujuan menyatukan pemahaman lintas sektor mengenai pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik, dokumen resmi, maupun komunikasi kelembagaan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah melalui kegiatan sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi yang berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri, Paudah, menegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan identitas nasional yang perlu mendapat perhatian serius di tingkat daerah.

Kemendagri, kata Paudah, mendukung penuh langkah Kemendikdasmen dalam menegakkan regulasi terkait penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dalam tata naskah dinas di lingkungan pemerintahan.

“Pengawasan ini bukan semata soal aturan, melainkan soal komitmen kita dalam menjaga martabat bangsa,” ujarnya.

Baca Juga

Dibongkar Ahli, Ini Alasan Klaim Air Pegunungan Aqua Dianggap Sah

Jakarta - Ketua Badan Musyawarah Etika Dewan Periklanan Indonesia...

Teknologi PGE Ini Bakal Dongkrak Produksi Energi Bersih Indonesia

Jakarta - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX:...

Pabrikan Mitsubishi Buka Rahasia Cuci Mobil yang Bikin Awet dan Kinclong

Tahukah Anda bahwa mencuci mobil tidak bisa dilakukan sembarangan?...

Mulai 2026 Mobil di Tiongkok Tidak Pakai Setir Mekanis, Era Steer-by-Wire Penuh Dimulai


Tiongkok resmi mengumumkan standar nasional terbaru untuk sistem kemudi...

Gratis Selama Bencana, Komdigi Salurkan 32 Starlink untuk Sumbar

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyalurkan 32...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini