Jakarta – Data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) milik Kementerian Agama menunjukkan tren penurunan signifikan dalam angka pernikahan anak di bawah usia 19 tahun selama tiga tahun terakhir. Pada 2022, tercatat 8.804 pasangan anak melangsungkan pernikahan. Angka ini menurun menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Merespons perkembangan positif ini, Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat langkah pencegahan pernikahan dini melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Sebanyak 100 penghulu dari berbagai wilayah di Indonesia dilibatkan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai fasilitator BRUS.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan bahwa fasilitator BRUS dibekali berbagai keterampilan untuk mendampingi remaja membangun konsep diri yang sehat serta memahami ajaran agama secara relevan dengan perkembangan usia mereka.

“Pelatihan ini bertujuan agar fasilitator mampu membantu remaja mengenali karakter diri mereka. Pemahaman diri ini sangat penting sebagai bagian dari ketahanan pribadi dalam mengambil keputusan, termasuk soal pernikahan,” ujar Cecep dilansir dari laman kemenag pada Selasa (5/8).
Lebih lanjut, Cecep menyebut bahwa program BRUS dirancang untuk membentengi remaja dari berbagai risiko sosial, seperti pernikahan usia dini, perilaku seks bebas, perundungan, perjudian daring, hingga penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan bahwa pembinaan remaja secara komprehensif akan memperkuat ketahanan generasi muda yang berdampak langsung pada masa depan bangsa. “Generasi yang tangguh secara mental, spiritual, dan sosial akan menjadi pondasi kokoh bagi kemajuan bangsa ke depan,” pungkasnya.