Jakarta – Transformasi digital dalam proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Malang membawa perubahan signifikan. Melalui penerapan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan, proses pemberangkatan PMI kini berjalan lebih tertib dan transparan sesuai regulasi pemerintah.
“Setiap nama kini terekam secara digital dengan rapi, sehingga upaya penyalahgunaan data menjadi sangat sulit,” ujar Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) PMPTSP Kota Malang, Eka Yudha Sudrajad dikutip dari laman infopublik, Rabu (6/8)
Eka menambahkan bahwa digitalisasi ini turut mempersempit ruang gerak para calo, meskipun belum sepenuhnya menghilangkan praktik tersebut. “Calo memang masih ada, tapi kini mereka terpaksa menyamar sebagai petugas antar kerja resmi,” jelasnya.
Dengan sistem Sisko P2MI, potensi pelanggaran dan tindak kejahatan terhadap PMI—baik saat prakeberangkatan maupun pascakeberangkatan—dapat diminimalisir. Disnaker Kota Malang juga telah dilengkapi teknologi pemindai sidik jari serta perangkat komputer yang hanya bisa diakses oleh petugas resmi.
Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk langsung mengakses informasi lowongan kerja resmi tanpa harus melalui perantara. Disnaker rutin menyebarluaskan tautan resmi tersebut ke kelurahan-kelurahan dan media sosial agar publik mudah mengaksesnya.
Digitalisasi ini diharapkan mampu menutup celah penyimpangan, sekaligus memperluas akses informasi bagi masyarakat. Namun demikian, Eka mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan yang perlu dibenahi, seperti pemberantasan jalur ilegal, peningkatan minat warga untuk bekerja secara prosedural, serta koordinasi lintas lembaga yang lebih solid.
“Kadang kalau ada kasus PMI di luar negeri, misalnya meninggal, keluarga datang ke Disnaker. Padahal, data mereka tidak pernah tercatat di kami,” ungkapnya.
Berdasarkan data Disnaker Kota Malang per Juni 2025, tercatat ada 93 PMI yang diproses. Dari jumlah tersebut, 880 merupakan perempuan dan 13 laki-laki, berdasarkan KTP Kota Malang meskipun tak semuanya berasal dari kantong PMI wilayah kota. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 20 persen per tahun sejak masa pascapandemi.
Negara tujuan terbanyak di sektor informal meliputi Hong Kong, Taiwan, dan Singapura, sementara sektor formal banyak menyasar Jepang, Korea Selatan, dan Polandia.
Pekerjaan informal yang banyak diminati antara lain housekeeper, perawat lansia, babysitter, koki keluarga, tukang kebun, dan sopir pribadi. Sementara di sektor formal, para PMI umumnya bekerja di industri logam, tekstil, dan baterai.