Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi meluncurkan platform layanan informasi terpadu “Halo Wonderful” sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam negara demokratis karena mendorong transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah.
Platform “Halo Wonderful” dirancang untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari permintaan informasi, pengaduan, penyampaian aspirasi, hingga konsultasi. Layanan ini terbuka untuk semua pihak, baik akademisi, pelaku industri, pemerintah daerah, komunitas, maupun media.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui beragam saluran komunikasi, seperti WhatsApp, call center, email, aplikasi, media sosial, hingga front desk di Kantor Kemenpar.
“Upaya ini kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan dan aspirasi secara transparan serta inklusif,” ujar Menpar Widiyanti dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/8).
Menurutnya, kehadiran “Halo Wonderful” sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28F UUD 1945.
Widiyanti menambahkan, platform tersebut juga memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kementerian Pariwisata sebagai pintu utama penyediaan informasi, yang kini didukung teknologi dan layanan digital agar lebih dekat dengan publik.
Ia mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan layanan “Halo Wonderful” sekaligus memberikan masukan yang membangun demi meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata Indonesia.
“Kami berharap platform ini menjadi sarana efektif dalam menyediakan informasi yang terbuka sekaligus mendukung pengembangan pariwisata nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” tutup Widiyanti.