Surakarta – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang pria berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami sudah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM,” ujarnya, Jumat (12/9).
Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, berdasarkan laporan polisi LP/B/124/VII/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng tertanggal 30 Juli 2025.
Kasus ini bermula pada Sabtu (5/7/2025) di mesin ATM BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon. Saat itu, seorang nasabah bernama Bambang (44) hendak menarik uang tunai. Namun, kartu ATM miliknya tersangkut di mesin.

Pelaku kemudian berpura-pura menolong korban dengan mengarahkan untuk menekan tombol correct dan enter sambil memasukkan PIN. Bukannya keluar, kartu justru tetap tertelan. Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi, sementara korban kemudian mendapati saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp3,5 juta.
Polisi menyita berbagai barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya: 2 pasang pelat nomor palsu, 4 klip penjepit, 1 unit HP Samsung A56 hitam, 10 kartu ATM dari berbagai bank, 1 kartu ATM modifikasi, identitas dan SIM atas nama pelaku, peralatan congkel ATM, masker, sebo, helm, jaket, sarung tangan serta uang tunai Rp1.287.000.
Kasat Reskrim menambahkan, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya. Salah satunya adalah pencurian dana Rp578,4 juta dari ATM Bank Mandiri KCP Solo pada April 2024.
“Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku ganjal ATM lintas daerah,” tegas Prastiyo.

