26.5 C
Jakarta
Senin, Desember 1, 2025
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANLayanan Jemput Bola, DKI Jakarta Operasikan Mobil Penguji K3 Pertama

Layanan Jemput Bola, DKI Jakarta Operasikan Mobil Penguji K3 Pertama

Jakarta – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta melalui UPT Pusat Higiene Perusahaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (Hiperkes) resmi meluncurkan dua unit Mobil Penguji K3. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat layanan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan bagi tenaga kerja di seluruh wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, menjelaskan bahwa meningkatnya aktivitas industri di ibu kota berdampak pada semakin tingginya potensi risiko keselamatan dan kesehatan kerja.

“Pemerintah dan pihak perusahaan harus terus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja. Salah satu tantangan utama adalah kondisi lingkungan kerja yang tidak aman serta perilaku kerja yang berisiko,” ujar Syaripudin, Selasa (14/10).

Ia menegaskan, paparan bahaya di tempat kerja tanpa perlindungan memadai dapat menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu, pihaknya mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh UPT Pusat Hiperkes dalam menghadirkan dua unit mobil layanan K3 tersebut.

“Inovasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan, sekaligus mempercepat proses pemeriksaan di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pusat Hiperkes dan Kesehatan Kerja DKI Jakarta, Henny D. Mayawati, menyebut kehadiran mobil ini merupakan terobosan pelayanan jemput bola yang lebih cepat dan efisien.

“Mobil Penguji K3 dirancang untuk mempermudah proses pengujian langsung di lokasi perusahaan. Tahun ini baru dua unit yang kami operasikan, dan kami harap ke depan jumlahnya bisa terus bertambah,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022, UPT Pusat Hiperkes memiliki tugas pokok meliputi pelaksanaan pengujian lingkungan kerja, pelatihan, pemeriksaan kesehatan kerja, hingga pengembangan higiene, ergonomi, dan keselamatan kerja.

Adapun fasilitas yang tersedia di dalam Mobil Penguji K3 antara lain:

  1. Ruang pengelolaan hasil sampling pengujian lingkungan kerja.
  2. Ruang peralatan penunjang untuk analisis laboratorium secara langsung.
  3. Ruang pemeriksaan kesehatan kerja (audiometri).

Melalui inisiatif ini, Pemprov DKI Jakarta berharap pelayanan K3 di wilayah ibu kota semakin cepat, efisien, dan menjangkau lebih banyak perusahaan demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja.

Baca Juga

Kakao Bali Diakui Dunia, Ini Rahasia Pendampingan Cau Chocolates ke Petani

Cau Chocolates terus memperkuat pendampingan bagi para petani kakao...

Jelang Nataru 2026, PGN Pastikan Pasokan Gas Surabaya Aman 24 Jam

Surabaya - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memastikan...

Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Gorontalo Siap Rilis Akhir Tahun

Gorontalo - Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi...

Jateng Genjot PAD 2026, Strategi Baru Siap Tingkatkan Pendapatan Daerah

Semarang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyiapkan sejumlah...

Presiden Prabowo Siap Bangun Akademi Olahraga dengan Fasilitas Kelas Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pemuda dan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini