29.1 C
Jakarta
Selasa, Maret 10, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALPerjuangan Panjang Dua Guru Luwu Utara Akhirnya Direhabilitasi Presiden Prabowo

Perjuangan Panjang Dua Guru Luwu Utara Akhirnya Direhabilitasi Presiden Prabowo

Jakarta – Rasa haru dan lega terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan — Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd — usai menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan hanya pemulihan nama baik, tetapi juga bukti bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya berbuah keadilan.

Penyerahan surat dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11). Seusai acara, kedua guru itu menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian Presiden terhadap para pendidik, terutama di daerah.

“Saya dan keluarga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami mengalami diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun atasan birokrasi yang seolah menutup mata terhadap kasus kami,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan suara bergetar menahan haru.

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menggambarkan perjuangan mereka mencari keadilan sebagai perjalanan panjang dan melelahkan.

“Kami berjuang dari bawah hingga ke tingkat provinsi, tapi tak kunjung mendapat keadilan. Ini benar-benar perjalanan yang sangat berat,” ungkapnya.

Rasnal juga menyampaikan rasa syukur mendalam setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo dan menerima surat rehabilitasi tersebut.

“Setelah bertemu Bapak Presiden, alhamdulillah kami diberikan rehabilitasi. Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih setulusnya kepada beliau. Ini anugerah besar dari Allah SWT,” tutur Rasnal dengan mata berkaca-kaca.

Ia berharap keputusan ini menjadi titik balik bagi dunia pendidikan agar tidak ada lagi guru yang mengalami kriminalisasi saat menjalankan tugas.

“Semoga tidak ada lagi guru yang dikriminalisasi saat berjuang di lapangan. Banyak rekan guru kini merasa takut, karena kesalahan kecil bisa berujung pada hukuman yang tidak sepadan,” ujarnya menutup.

Baca Juga

Siap Mudik Lewat Laut? 841 Kapal Disiagakan untuk Lebaran 2026

Jakarta - Kementerian Perhubungan menyiapkan sebanyak 841 kapal dengan...

Menag Soroti Kualitas Speaker di Masjid, ITS Tawarkan Bantuan Teknologi

Surabaya -  Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti kualitas pengeras...

Waspada Campak Saat Libur Lebaran, Kemenkes Siapkan Langkah Antisipasi

Jakarta - Lonjakan mobilitas masyarakat menjelang mudik dan libur...

PLN Group Tunjukkan Taring di Malaysia, Proyek Kereta Listrik Rampung Lebih Awal

Jakarta - Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP)...

Mengejutkan, Ternyata 206 Lapangan Padel di Jakarta Kena Sanksi Administratif

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini