27.9 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALPerjuangan Panjang Dua Guru Luwu Utara Akhirnya Direhabilitasi Presiden Prabowo

Perjuangan Panjang Dua Guru Luwu Utara Akhirnya Direhabilitasi Presiden Prabowo

Jakarta – Rasa haru dan lega terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan — Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd — usai menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan hanya pemulihan nama baik, tetapi juga bukti bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya berbuah keadilan.

Penyerahan surat dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11). Seusai acara, kedua guru itu menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian Presiden terhadap para pendidik, terutama di daerah.

“Saya dan keluarga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami mengalami diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun atasan birokrasi yang seolah menutup mata terhadap kasus kami,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan suara bergetar menahan haru.

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menggambarkan perjuangan mereka mencari keadilan sebagai perjalanan panjang dan melelahkan.

“Kami berjuang dari bawah hingga ke tingkat provinsi, tapi tak kunjung mendapat keadilan. Ini benar-benar perjalanan yang sangat berat,” ungkapnya.

Rasnal juga menyampaikan rasa syukur mendalam setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo dan menerima surat rehabilitasi tersebut.

“Setelah bertemu Bapak Presiden, alhamdulillah kami diberikan rehabilitasi. Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih setulusnya kepada beliau. Ini anugerah besar dari Allah SWT,” tutur Rasnal dengan mata berkaca-kaca.

Ia berharap keputusan ini menjadi titik balik bagi dunia pendidikan agar tidak ada lagi guru yang mengalami kriminalisasi saat menjalankan tugas.

“Semoga tidak ada lagi guru yang dikriminalisasi saat berjuang di lapangan. Banyak rekan guru kini merasa takut, karena kesalahan kecil bisa berujung pada hukuman yang tidak sepadan,” ujarnya menutup.

Baca Juga

Demi Pulihkan Nilai Rupiah, BI Rate Resmi Naik Jadi 5,50 Persen

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga...

Liburan Sekolah Makin Hemat, KAI Tebar Diskon 30 Persen untuk Kereta Ekonomi

Masa liburan sekolah menjadi periode yang identik dengan meningkatnya...

KKP Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Ikan Napoleon ke Hong Kong

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan...

Gaji ke-13 Pensiunan Tembus Rp9,73 Triliun, Siapa Saja yang Sudah Cair?

Jakarta - Pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 dengan...

Elara Skin Perkenalkan Inovasi Exosome, Hadirkan Rutinitas Skincare yang Lebih Praktis

Jakarta - Skincare lokal Elara Skin Indonesia resmi diperkenalkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini