Semarang – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, memastikan bahwa pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta kini dapat diakses tanpa persyaratan agunan. Kebijakan tersebut disambut positif oleh para pelaku UMKM di Jawa Tengah.
Salah satunya Eny, pengusaha berondong jagung asal Kabupaten Semarang. Ia mengaku tertarik mengajukan KUR setelah mendengar langsung penjelasan Menteri Maman dalam acara Kumitra (Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra) yang digelar di Semarang, Jawa Tengah Kamis (20/11)
Menurut Eny, kebijakan baru ini sangat membantu pelaku usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal.
“Ini jelas ditunggu para pelaku UMKM. Saya sendiri ingin mencoba lagi. Persaingan makin ketat, jadi harus terus berinovasi, baik dari produk maupun peralatan,” ujarnya.
Pendapat serupa disampaikan Rofidhah, yang selama ini menjadi nasabah KUR namun selalu diminta menyediakan agunan.
“Kalau sewaktu-waktu butuh dana, KUR sangat membantu. Harapannya prosesnya makin mudah untuk usaha saya. Kalau pesanan sedang banyak, tentu modalnya juga besar,” katanya.

Apresiasi untuk Penyaluran KUR di Jateng
Menteri Maman mengapresiasi tingginya minat masyarakat Jawa Tengah terhadap program KUR. Ia mencatat penyaluran KUR di provinsi ini telah mencapai Rp41,4 triliun kepada 791.000 debitur.
Ia menegaskan kembali bahwa kredit dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak boleh dimintai agunan. Namun, ia meminta komitmen para penerima KUR untuk disiplin membayar cicilan. Selain itu, bank penyalur juga diminta memberikan pendampingan agar usaha penerima kredit dapat berkembang.
“Saya tekankan, pinjaman dari satu juta sampai seratus juta rupiah tidak boleh disyaratkan agunan,” tegasnya.
Terkait program Kumitra, Maman mendorong agar inisiatif ini dapat membuka akses produk UMKM ke rantai pasok yang lebih besar, mulai dari retail modern hingga platform e-commerce.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menambahkan bahwa UMKM merupakan pilar penting perekonomian daerah, dengan jumlah mencapai 4,2 juta pelaku usaha dari berbagai skala. Melalui Kumitra, ia berharap UMKM dapat menemukan mitra dagang untuk memperluas pemasaran produk mereka.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disebut telah memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM, mulai dari proses perizinan, sertifikasi halal, hingga dukungan pemasaran. Fasilitas serupa juga diberikan kepada UMKM difabel dan kelompok rentan melalui program Kecamatan Berdaya.
“Dengan pertumbuhan UMKM, ekonomi Jawa Tengah mampu menembus 5,37 persen, melampaui rata-rata nasional,” pungkas Luthfi.

