Jakarta – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa sekitar 99 persen pengelolaan keuangan rumah tangga melibatkan perempuan, khususnya ibu, baik sebagai pengambil keputusan utama maupun bersama pasangan.
Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Cecep Setiawan, mengungkapkan bahwa ibu memegang peran sentral sebagai pengelola keuangan keluarga sehari-hari. Aktivitas seperti menabung, membayar tagihan, hingga mengatur belanja rutin umumnya berada di bawah kendali ibu. Meski keputusan besar seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) biasanya dibahas bersama pasangan, pengaturan arus kas harian sebagian besar ditangani oleh perempuan.
“Posisi strategis ini menjadikan perempuan, terutama ibu, sebagai mitra utama dalam mendorong peningkatan literasi keuangan di tingkat keluarga,” ujar Cecep dalam seminar Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal serta Kejahatan Digital bagi Perempuan di Jakarta, dikutip dalam laman infopublik, Selasa (6/1).
Selain sebagai pengelola keuangan, ibu juga berperan sebagai pendidik finansial pertama bagi anak-anak. Pola menabung, perencanaan belanja, hingga cara memandang uang kerap ditiru anak dari kebiasaan sang ibu. Namun, kondisi ini berbanding terbalik dengan hasil Survei Literasi Keuangan terbaru tahun 2025 yang menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan perempuan masih berada di bawah laki-laki.
Menurut Cecep, situasi tersebut patut menjadi perhatian serius. Secara statistik, perempuan cenderung memiliki usia hidup lebih panjang, pendapatan yang lebih rendah, serta lebih rentan terhadap tekanan ekonomi. Kombinasi faktor ini membuat perempuan lebih mudah menjadi target investasi bodong dan pinjaman online ilegal, terutama di tengah masifnya arus informasi digital.
Untuk memperkuat ketahanan finansial keluarga, OJK menekankan empat pilar utama yang perlu dikuasai. Pilar pertama adalah pengelolaan keuangan harian, seperti membayar tagihan tepat waktu, menabung secara rutin, dan mengelola utang secara bijak. Pilar kedua, membangun ketahanan finansial melalui penyediaan dana darurat serta kepemilikan perlindungan asuransi. Pilar ketiga, perencanaan masa depan dengan menyiapkan dana pensiun dan kebutuhan hari tua. Pilar keempat, berinvestasi secara cerdas, aman, dan waspada terhadap penipuan.
Tantangan Digital dan Cara Mengantisipasi
Di era digital, risiko kejahatan finansial semakin meningkat, mulai dari investasi palsu hingga pinjaman online ilegal. OJK mengingatkan masyarakat untuk berpegang pada prinsip sederhana, yakni menjauhi tawaran yang tidak legal dan tidak masuk akal.
“Setiap tawaran keuntungan instan tanpa dasar yang jelas sebaiknya ditolak, meskipun datang dari orang yang dikenal,” tegas Cecep.
Para ibu juga didorong untuk menerapkan konsep responsible spending, yaitu berbelanja secara sadar dengan memahami bahwa setiap pengeluaran saat ini memiliki konsekuensi terhadap kebutuhan di masa depan. Penguatan literasi keuangan bagi ibu tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk memutus rantai kerentanan finansial antar generasi.
“Ibu yang memiliki perencanaan keuangan yang baik cenderung membentuk anak-anak yang disiplin secara finansial. Pada akhirnya, kekuatan sebuah negara berawal dari keluarga yang sehat secara keuangan, dengan peran ibu yang berdaya dan berpengetahuan di pusatnya,” tutup Cecep.

