32.9 C
Jakarta
Rabu, Mei 20, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALImlek 2026 Jadi Berkah, 44 Warga Binaan Dapat Remisi Khusus

Imlek 2026 Jadi Berkah, 44 Warga Binaan Dapat Remisi Khusus

Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan sebanyak 44 warga binaan beragama Konghucu memperoleh remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani proses pembinaan.

Dari total penerima, sebanyak 43 orang mendapatkan RK I dengan besaran pengurangan hukuman mulai 15 hari hingga dua bulan. Sementara satu orang lainnya merupakan anak binaan yang menerima PMP Khusus I selama 15 hari.

“Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus pada perayaan Imlek kali ini,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2).

Ia menegaskan, remisi diberikan secara selektif dan objektif kepada warga binaan maupun anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kebijakan ini (pemberian remisi) juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kelebihan penghuni di lapas dan rutan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan bahwa pemberian remisi pada hari besar keagamaan merupakan pemenuhan hak warga binaan sekaligus bagian dari strategi pembinaan yang berkesinambungan.

“Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” kata Mashudi.

Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Imlek 2026 tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat efisiensi anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500.

Mashudi juga menegaskan komitmen Ditjenpas dalam memastikan hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan hukum serta mendukung sistem pembinaan yang terukur, akuntabel, dan berkeadilan.

Baca Juga

Libur Panjang Membludak, 170 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Jakarta - Volume kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek pada...

Deretan Jet Tempur Rafale hingga Radar GM403 Jadi Senjata Baru TNI

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan...

Perjalanan BMW Z4 Berakhir, Ini Sejarah Panjang Lini BMW Z

BMW resmi mengakhiri produksi model Z4 di pabrik Magna...

AI Makin Canggih, Wamenkomdigi Ingatkan Bahaya Konflik Nilai dan Norma

Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar...

12 Musik Tradisi Banyuwangi Kini Punya “Pagar Hukum” dari Kemenkum

Banyuwangi - Sebanyak 12 lagu dan musik tradisional khas...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini