Bali Zoo resmi mengambil langkah strategis dalam pengelolaan satwa dengan menghentikan seluruh kegiatan menunggang gajah. Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak 1 Januari 2026 sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk meningkatkan standar kesejahteraan hewan sekaligus mendorong praktik pariwisata yang lebih beretika dan berkelanjutan.
Penghentian atraksi elephant riding bukan merupakan keputusan sepihak. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh lembaga konservasi di Indonesia untuk menghentikan peragaan gajah tunggang. Dalam proses implementasinya, Bali Zoo menjalin koordinasi intensif dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali guna memastikan kebijakan berjalan sesuai regulasi.
Melalui kebijakan ini, Bali Zoo menempatkan peningkatan kualitas hidup gajah sebagai prioritas utama. Tanpa aktivitas menunggang, gajah memiliki kesempatan lebih besar untuk bergerak bebas, membangun interaksi sosial, serta mengekspresikan perilaku alaminya. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan fisik dan kondisi psikologis satwa dalam jangka panjang.
Meski atraksi menunggang gajah dihentikan, pihak pengelola memastikan pengalaman wisata pengunjung tetap menarik dan bermakna. Konsep wisata kini difokuskan pada kegiatan yang lebih edukatif dan berorientasi pada konservasi. Sejumlah program alternatif dikembangkan, seperti edukasi konservasi bagi pengunjung serta kegiatan environmental enrichment atau pengayaan lingkungan bagi satwa.
Dengan pendekatan ini, pengunjung diajak mengenal lebih dalam kebutuhan, karakter, dan perilaku gajah secara alami tanpa melibatkan interaksi eksploitatif.
Saat ini, Bali Zoo merawat 14 ekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), yang terdiri dari empat gajah jantan dan sepuluh gajah betina dengan rentang usia antara tiga hingga 45 tahun. Seluruh satwa tersebut akan terus mendapatkan perawatan intensif sesuai dengan standar kesejahteraan hewan yang berlaku.
Informasi mengenai penghentian aktivitas gajah tunggang pertama kali diumumkan melalui akun media sosial resmi Bali Zoo pada Rabu, 14 Januari 2026.

