31.8 C
Jakarta
Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaKATA EKBISEKONOMI dan KINERJAKajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

Kajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

Jakarta – Kebijakan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diterapkan Amerika Serikat (AS) dinilai dapat menempatkan Indonesia pada posisi strategis di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Kebijakan ini dinilai berpotensi membuka peluang kompetisi yang cukup besar bagi Indonesia, terutama untuk sektor tekstil serta sejumlah komoditas unggulan lainnya.

Penilaian tersebut merupakan hasil kajian strategis yang dilakukan oleh Prognosa Research & Consulting. Temuan itu disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “US–Indonesia Agreement on Reciprocal Tariff: Analisis Dampak Strategis Bagi Industri di Indonesia” di Jakarta, Kamis (5/3).

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pembahas, antara lain peneliti senior INDEF Tauhid Ahmad, Wakil Ketua Umum Public Affairs Forum Indonesia (API) sekaligus Director of Public Affairs Praxis Sofyan Herbowo, serta Director Prognosa Research & Consulting Garda Maharsi.

“Perjanjian ini menghadirkan peluang sekaligus risiko yang perlu diantisipasi secara cermat oleh pemerintah dan pelaku industri di Tanah Air,” kata Garda Maharsi saat memaparkan kajiannya di Jakarta.

Dalam kajian tersebut, Prognosa membahas berbagai implikasi kebijakan perdagangan antara Indonesia dan AS, termasuk potensi penurunan tingkat hilirisasi ekspor Indonesia ke AS dari 32 persen menjadi 19 persen. Di sisi lain, terdapat pula komitmen pembelian produk AS senilai USD 38,4 miliar. Kajian tersebut juga menyoroti penyesuaian kebijakan non-tarif serta dampaknya terhadap daya saing industri, ketergantungan impor, hingga agenda hilirisasi nasional.

Kajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

Menurut Garda, kondisi tersebut dapat menciptakan ruang persaingan yang cukup besar bagi Indonesia, khususnya bagi sektor tekstil dan komoditas unggulan lainnya. Namun, kewajiban pembelian produk AS senilai USD 38,4 miliar—yang mencakup sektor energi, dirgantara, serta pertanian—juga berpotensi mengubah struktur perdagangan nasional jika tidak dikelola secara hati-hati.

“Penting untuk Pemerintah memastikan sektor terdampak didukung dengan komitmen transfer of knowledge & transfer of technology, sejalan dengan agenda penciptaan nilai tambah ekonomi,” katanya.

Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah strategis agar daya saing industri nasional tetap terjaga di tengah perubahan kebijakan perdagangan global tersebut.

“Untuk selamat, sebaiknya Pemerintah sinkronisasi standar luar, bangun industri logistik, dan pembiayaan berkelanjutan. Perjanjian semacam ini bisa jadi proses integrasi ke Global Value Chains, asalkan daya dukung sektoralnya dipenuhi,” ujar Garda.

Dalam penyusunan kajian ini, Prognosa menggunakan pendekatan Vector Error Correction Model (VECM) serta analisis Impulse Response Function (IRF). Melalui metode tersebut, kajian ini memetakan dampak jangka pendek maupun jangka panjang terhadap neraca perdagangan, ketahanan industri sektoral, serta kinerja pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Kajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

Selain itu, kajian Prognosa juga menyajikan analisis sektoral yang cukup komprehensif untuk memetakan posisi berbagai industri dalam menghadapi implementasi ART.

Dari sisi ketahanan industri, hasil kajian menunjukkan bahwa sektor crude palm oil (CPO) memiliki kemampuan adaptasi yang kuat. Bahkan sektor ini dinilai mampu melampaui kondisi awal dan menjadikan tekanan eksternal sebagai momentum ekspansi. Sebaliknya, sektor tekstil dinilai membutuhkan intervensi kebijakan yang lebih aktif karena tidak sepenuhnya mampu pulih setelah mengalami guncangan ekonomi.

Garda juga menyebut kajian tersebut mengidentifikasi empat kemungkinan skenario masa depan industri nasional setelah penerapan ART, yakni Gemerlap, Pengap, Gagap, dan Gelap.

“Di sini bergantung pada seberapa kuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam merespons perubahan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kebijakan tarif tersebut, Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat menegaskan bahwa International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberikan kewenangan penuh kepada Presiden untuk menetapkan tarif perdagangan.

Menanggapi putusan MA AS yang membatalkan tekanan tarif dan menetapkan batas maksimal 10 persen, Sofyan menilai Indonesia tidak berada pada posisi untuk mengomentari keputusan tersebut.

Kajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

“Itu mekanisme domestik mereka yang kita tidak boleh intervensi,” ujarnya.

Sofyan menambahkan bahwa dari sisi positioning, komunitas Public Affairs Forum Indonesia (PAFI) ingin memastikan kebijakan tarif tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan nasional.

“Di sini menjadi penting bagi Indonesia bagaimana memanfaatkan peluang baru dan juga keuntungan yang bisa dimaksimalkan dari kebijakan ini,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan, Prognosa merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Di antaranya renegosiasi klausul penting dalam ART, konsistensi penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), reformasi tata kelola kepabeanan, serta pembukaan pasar baru bagi komoditas strategis seperti CPO dan mineral kritis nikel.

Langkah-langkah tersebut dinilai penting agar implementasi ART 2026 dapat menjadi katalis bagi kemajuan ekonomi nasional, bukan justru menjadi beban jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.

Baca Juga

Digerebek Pemprov Riau, Tambang Galian C di Kampar Disegel

Riau - Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Teknis Pengawasan...

Gubernur Pramono Minta Satpol PP Sisir Stiker QR Diduga Terkait Judol

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Satuan...

Login Tak Bisa, Apa yang Terjadi pada Wikimedia di Indonesia?

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberlakukan pembatasan...

Siap Mudik Lewat Laut? 841 Kapal Disiagakan untuk Lebaran 2026

Jakarta - Kementerian Perhubungan menyiapkan sebanyak 841 kapal dengan...

Punya THR? Begini Cara Cerdas Mengubahnya Jadi Investasi Emas

Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini