32 C
Jakarta
Rabu, Maret 11, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRISertifikat SLHS Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen Depot Air Minum

Sertifikat SLHS Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen Depot Air Minum

Jakarta – Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku usaha depot air minum isi ulang (DAMIU). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Indonesia, Erik Garnadi, menegaskan bahwa sertifikasi tersebut bertujuan untuk menjamin kualitas sekaligus keamanan air yang dikonsumsi masyarakat.

“Pelaku usaha depot air minum perlu menjaga kualitas air yang diproduksi serta memastikan seluruh aspek legalitas usaha terpenuhi, termasuk SLHS,” kata Erik dalam keterangan tertulis via InfoPublik, Selasa (10/3).

Sebelumnya, Erik juga menyampaikan hal tersebut dalam seminar dan pelatihan manajemen higiene serta sanitasi depot air minum yang digelar oleh ASDAMINDO di Provinsi Banten pada Rabu (4/3).

Ia menekankan bahwa pelaku usaha DAMIU wajib memastikan kualitas air minum yang diproduksi tetap terjaga, baik dari sisi fisika, kimia, maupun bakteriologi. Pengujian tersebut perlu dilakukan secara berkala di laboratorium kesehatan yang terpercaya.

Selain itu, Erik mengingatkan para pengusaha depot air minum untuk segera melengkapi seluruh izin usaha serta sertifikasi sanitasi sesuai dengan regulasi pemerintah. Proses legalitas usaha depot air minum dapat dilakukan melalui sistem perizinan daring pemerintah di OSS (Online Single Submission) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 11052, sementara pengajuan SLHS sanitasi juga dapat dilakukan melalui sistem yang sama pada layanan PB UMKU.

Ketua Umum Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara, Karyanto Wibowo, juga menyampaikan bahwa industri air minum dalam kemasan (AMDK) memiliki komitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha depot air minum. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses air minum yang aman dan berkualitas.

“Kita berdiri dengan semangat kolaborasi, ini salah satu uji dari bentuk kolaborasi kita bersama ASDAMINDO dan juga kita mendorong kepatuhan dari industri, termasuk kami sendiri di industri AMDK,” katanya.

Karyanto menambahkan bahwa AMDATARA mendorong seluruh anggotanya untuk mematuhi berbagai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga produk air minum yang dihasilkan tetap aman dan berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Ia menilai kualitas air minum harus menjadi perhatian utama karena air merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, industri AMDK diatur melalui standar ketat terkait mutu dan keamanan pangan, seperti penerapan Standar Nasional Indonesia, pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta kewajiban menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

“Kami di AMDATARA yakin bahwa industri air minum isi ulang ini juga memiliki peran yang sangat strategis untuk bisa membantu pemerintah untuk memperluas akses air minum kepada masyarakat, kepada konsumen,” katanya.

Baca Juga

Menu MBG Dikeluhkan Orang Tua, Wabub Batang Ancam Tutup SPPG Nakal

Batang - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten...

UMKM Disebut Sleeping Giant, Amar Bank Siapkan Solusi Perbankan Digital

Jakarta - PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) menegaskan...

Pemerintah Siapkan Hunian MBR di Cikarang, Program 3 Juta Rumah Mulai Bergerak

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Pemerintah Tegur Meta, Kepatuhan Berantas Judi Online Cuma 28,47 Persen

Jakarta - Pemerintah memberikan peringatan keras kepada Meta Platforms...

Pendampingan Intensif Berbuah Hasil, Strategi Cegah Stunting Ini Terbukti Efektif

Jakarta - Nestlé Indonesia resmi menutup rangkaian Program Pendampingan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini