Jakarta – Hingga tahun 2025, pemerataan cakupan imunisasi untuk bayi, baduta, hingga anak usia sekolah belum sepenuhnya tercapai. Selain itu, jumlah anak yang belum memperoleh imunisasi dasar lengkap atau dikenal sebagai zero dose masih ditemukan di berbagai wilayah.
Situasi ini menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan, mengingat imunisasi merupakan hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh negara, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga keluarga.
Ketua Tim Kerja Imunisasi Bayi dan Anak Direktorat Imunisasi Ditjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Gertrudis Tandy, menegaskan bahwa pelaksanaan imunisasi harus dilakukan secara optimal tanpa kompromi.
“Imunisasi adalah hak anak yang harus dilindungi. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan melalui imunisasi,” ujarnya dalam webinar nasional yang dikutip di Jakarta, Jumat (10/4).
Ia menjelaskan, komitmen tersebut selaras dengan amanat UUD 1945, Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Hampir 1 Juta Anak Masih Zero Dose
Dilansir dari laman infopublik, kondisi serupa juga terjadi pada imunisasi anak usia sekolah, di mana cakupan nasional masih berada di bawah target 88 persen pada 2025. Sorotan lain adalah tingginya jumlah anak zero dose DPT-HB-Hib, yakni anak yang belum pernah mendapatkan imunisasi dasar sama sekali. Pada 2025, jumlahnya mencapai 991.022 anak.
Angka ini menunjukkan masih banyak anak yang berisiko terkena penyakit yang sebenarnya bisa dicegah dengan vaksin, seperti difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, dan infeksi Hib. “Kalau anak tidak diimunisasi lengkap atau terlambat, maka ia menjadi rentan tertular penyakit dan juga bisa menjadi sumber penularan bagi orang lain,” kata dr. Gertrudis.

Meski demikian, sejumlah indikator program imunisasi sepanjang 2025 menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Data capaian mencatat imunisasi bayi lengkap berhasil melampaui target nasional, yakni mencapai 80,2 persen dari target 80 persen.
Beberapa indikator lain juga melampaui target, di antaranya cakupan kekebalan kelompok sebesar 44,5 persen (target 30 persen), imunisasi antigen baru 72,9 persen (target 65 persen), imunisasi lengkap baduta 78,9 persen (target 70 persen), cakupan HPV 91,1 persen (target 90 persen), serta wanita usia subur dengan status imunisasi T2+ sebesar 72,1 persen (target 65 persen).
Namun, masih terdapat indikator penting yang belum memenuhi target, seperti cakupan MR1 pada bayi yang baru mencapai 82,6 persen (target 85 persen), serta imunisasi anak usia sekolah dasar sebesar 82,1 persen (target 88 persen). Hal ini menjadi peringatan bagi daerah untuk meningkatkan jangkauan layanan, khususnya di wilayah dengan cakupan rendah.
Imunisasi Bukan Sekadar Angka
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa capaian imunisasi bukan sekadar angka statistik, melainkan representasi perlindungan nyata bagi setiap anak. Anak yang mendapatkan imunisasi akan memiliki antibodi spesifik untuk melawan penyakit tertentu.
Jika cakupan imunisasi tinggi dan merata, maka akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity) yang mampu melindungi masyarakat luas, termasuk kelompok rentan seperti bayi baru lahir dan lansia. “Jangan ada satu anak pun yang tertinggal. Semua anak berhak mendapatkan imunisasi,” tegas dr. Gertrudis.
Memasuki tahun 2026, pemerintah meningkatkan target nasional sebagai upaya percepatan perlindungan anak. Cakupan imunisasi bayi lengkap ditargetkan mencapai 85 persen, sementara imunisasi usia sekolah ditargetkan mencapai 90 persen.
“Ini baru April, perjalanan masih panjang. Dengan kerja keras dan semangat bersama, target 2026 harus bisa kita capai,” pungkasnya.

