31.2 C
Jakarta
Selasa, Oktober 13, 2026
BerandaKATA EKBISPERHUBUNGANKAI Daop 5 Tutup Perlintasan Liar di Cilacap, Risiko Kecelakaan Dinilai Tinggi

KAI Daop 5 Tutup Perlintasan Liar di Cilacap, Risiko Kecelakaan Dinilai Tinggi

Jakarta – PT KAI Daop 5 Purwokerto menutup perlintasan sebidang liar yang berada di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penutupan dilakukan di KM 375+8/9 pada jalur antara Stasiun Kawunganten dan Stasiun Jeruklegi karena dinilai memiliki risiko kecelakaan yang tinggi.

Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, M As’ad Habibuddin, mengatakan jalur kereta api di wilayah operasional Daop 5 memiliki tingkat lalu lintas perjalanan yang cukup padat. Kondisi tersebut membuat aspek pengawasan dan pengamanan di kawasan perlintasan harus diperketat.

“Dalam satu hari terdapat sekitar 132 perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto dengan rata-rata headway kereta api sekitar 12–14 menit sekali,” ujar As’ad, Kamis (28/05).

Ia menjelaskan, tingginya frekuensi perjalanan kereta menyebabkan waktu aman bagi pengguna jalan saat melintas di perlintasan menjadi sangat terbatas. Karena itu, keberadaan perlintasan liar dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api.

“Kondisi ini membuat ruang aman di perlintasan menjadi sangat terbatas sehingga keberadaan perlintasan liar memiliki risiko yang sangat tinggi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan data KAI Daop 5 Purwokerto, hingga Mei 2026 telah terjadi lima kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Sementara pada periode 2024 hingga 2025, tercatat sembilan kasus kecelakaan di perlintasan sebidang. Insiden tersebut menyebabkan enam orang meninggal dunia dan delapan orang lainnya mengalami luka-luka.

Sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 5 Purwokerto terus melakukan penutupan perlintasan liar serta memperkuat pengamanan di perlintasan resmi.

“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api agar tidak kembali membuat perlintasan ilegal. KAI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” kata As’ad.

Baca Juga

Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Ini Rincian yang Harus Dibayar Jemaah

katafoto, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama...

Uang Gaji Cepat Habis Sebelum Akhir Bulan? Bisa Jadi Kamu Terjebak Fenomena Mantab

katafoto, Jakarta - Belum menerima gaji, tetapi uang di...

Bali Expo UMKM Catat Rp1,45 Miliar, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Internasional

katafoto, Bali - Bali Expo UMKM dan Ekosistem Ekonomi...

Dana Cadangan DKI Tembus Rp5,6 Triliun, Ada Proyek LRT hingga Pengendalian Banjir

katafoto, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan...

Suzuki e-Sky Jadi Penantang BYD Racco, Mana yang Lebih Murah dan Irit?

katafoto, Jakarta - Suzuki resmi memperkenalkan mobil listrik (EV)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini