29.3 C
Jakarta
Minggu, Juni 21, 2026
BerandaKATA EKBISPERHUBUNGANTiga Hari Spesial HUT Jakarta, MRT Jakarta Hadirkan Tarif Rp1 bagi Penumpang

Tiga Hari Spesial HUT Jakarta, MRT Jakarta Hadirkan Tarif Rp1 bagi Penumpang

Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan tarif khusus Rp1 bagi pengguna transportasi publik dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Kebijakan tersebut akan berlaku pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 sesuai Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp1 dalam Rangka Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.

Melalui kebijakan itu, seluruh pelanggan MRT Jakarta dapat menikmati perjalanan dengan tarif Rp1 pada tanggal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, mengatakan peringatan ulang tahun Jakarta menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat budaya penggunaan transportasi publik di ibu kota.

Menurutnya, program tarif khusus tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong lebih banyak warga untuk merasakan kemudahan, kenyamanan, dan keandalan layanan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari.

“MRT Jakarta menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat dalam rangka perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta,” ujar Tuhiyat, Minggu (21/6).

Ia menegaskan MRT Jakarta terus berkomitmen mendukung integrasi layanan transportasi publik dan pembangunan sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan. Karena itu, pihaknya berharap program tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

“Dengan semakin banyak warga yang menggunakan angkutan umum, kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa kebijakan tarif khusus tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-499 Jakarta. Selain sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, langkah ini juga bertujuan mendorong penggunaan transportasi publik secara lebih luas.

“Secara khusus nanti, untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27–28 Juni kita akan membebaskan transportasi umum,” kata Pramono.

Baca Juga

SIG Bidik Permukiman Padat, Beton MiniMix Kini Bisa Masuk Gang Sempit

Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) membidik...

HUNDRED HOO HAA CUP 2026, Pebulutangkis dari 14 Negara Bertarung di Indonesia

Jakarta - Turnamen bulutangkis internasional HUNDRED HOO HAA CUP...

Hanya 60 Menit Padam, Jakarta Berhasil Pangkas Emisi Karbon hingga 60 Ton

Jakarta - Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon...

Urus Dokumen Makin Mudah, Pemerintah Tambah 8 Mal Pelayanan Publik Baru

Jakarta - Pemerintah terus memperluas akses layanan publik melalui...

Bekas Gigitan Nyamuk Tak Kunjung Hilang? Coba Cara Ampuh Ini

Gigitan nyamuk sering kali meninggalkan rasa gatal, kemerahan, hingga...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini