31.4 C
Jakarta
Senin, Oktober 5, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALPrabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadikan Hukum Alat Kepentingan Politik

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadikan Hukum Alat Kepentingan Politik

Bogor – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan secara adil dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Menurutnya, hukum harus menjadi instrumen yang melindungi seluruh masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi lemah.

Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7).

Dalam amanatnya, Presiden mengingatkan bahwa hukum harus menghadirkan rasa keadilan dan kepastian bagi seluruh rakyat tanpa memandang latar belakang maupun kekuatan ekonomi.

“Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang,” ujar Prabowo.

Prabowo juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Ia menegaskan, proses penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik ataupun digunakan sebagai alat untuk menyerang pihak tertentu.

“Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok yang rentan. Karena itu, setiap warga yang mencari keadilan harus mendapatkan pelayanan yang adil dan perlindungan dari negara.

“Saya tekankan kembali. Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutup Prabowo.

Baca Juga

Pascakunjungan DPR, Deretan Rumah Mewah di Lapas Cibinong Rata dengan Tanah

katafoto, Jakarta - Sebanyak 10 unit bangunan yang dilengkapi...

APBN 2027 Disahkan, Rp4.106 Triliun Siap Digelontorkan untuk Belanja Negara

katafoto, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama...

Dibanderol Rp349 Juta, LEPAS E4 EV Punya Jarak Tempuh 600 Km

katafoto, Jakarta - Memilih mobil listrik saat ini bukan...

Dinonaktifkan dari Jabatan, Segini Harta Kekayaan Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani

katafoto, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan...

Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo

katafoto, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini