Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas untuk menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Senin (3/8), sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah resmi dicopot dari jabatannya.
Kepala BGN, Dadan Hindayana atau yang akrab disapa Mas Dar, mengatakan pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, Jawa Tengah, termasuk SPPG di Semarang yang sebelumnya dikaitkan dengan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.
“Dan perhari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” kata Mas Dar usai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8).
Menurut Mas Dar, keputusan tersebut diambil setelah ditemukan pelanggaran disiplin maupun rekam jejak yang tidak sejalan dengan standar operasional serta prinsip integritas dalam pelaksanaan Program MBG.
Ia menegaskan, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas program, mulai dari kasus keracunan makanan hingga penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
“Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better,” tegas Mas Dar.
Untuk memperkuat tata kelola Program MBG, BGN saat ini juga mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital. Sistem tersebut dirancang agar seluruh aktivitas operasional di setiap dapur SPPG dapat dipantau secara lebih efektif dan terintegrasi.
Selain meningkatkan pengawasan internal, BGN juga berupaya memperluas transparansi kepada publik. Informasi mengenai pelaksanaan program nantinya dapat diakses oleh orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah.
Mas Dar menjelaskan, sistem tersebut akan memuat informasi lengkap mengenai menu makanan yang diterima siswa setiap hari, kandungan gizi, lokasi SPPG yang menyiapkan makanan, identitas kepala SPPG, hingga laporan apabila terdapat keluhan dari masyarakat.
“Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait khususnya orang tua, kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah itu mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, dan rencananya apa, kandungan gisinya apa, kemudian menu tadi itu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa, sehingga kita bisa lihat,” kata Mas Dar.
Menurut BGN, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan, transparansi, dan tata kelola yang baik.

