37.4 C
Jakarta
Rabu, Oktober 14, 2026
BerandaKATA EKBISKEUANGANModal Rp50 Ribu Bisa Buka Rekening Syariah, Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Modal Rp50 Ribu Bisa Buka Rekening Syariah, Siapa Saja yang Bisa Daftar?

katafoto, Jakarta – Pemerintah mendorong perluasan akses layanan keuangan syariah melalui kebijakan pembukaan rekening dengan setoran awal hanya Rp50.000. Program ini ditujukan bagi warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun yang masuk kelompok desil 1–4.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses layanan perbankan syariah. Salah satu bank yang dapat dimanfaatkan untuk layanan ini adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Untuk juga mendekatkan masyarakat dengan layanan keuangan syariah, pemerintah mendorong pembukaan rekening syariah dengan saldo awal hanya Rp 50 ribu,” ujar Drajad saat membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Rabu (14/10).

Menurut Drajad, program tersebut menyasar masyarakat dalam kelompok desil 1–4 yang telah berusia setidaknya 17 tahun. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat menggunakan produk keuangan syariah, bukan sekadar memahami konsep dan prinsipnya.

“Ini langkah nyata untuk mempersempit kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan produk syariah,” kata Drajad.

Literasi Keuangan Syariah Capai 43 Persen

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia tercatat sebesar 43 persen. Sementara itu, tingkat inklusi atau penggunaan layanan keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen.

Perbedaan kedua angka tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah dan pemanfaatannya dalam aktivitas keuangan sehari-hari.

Pemerintah berupaya memperkecil kesenjangan tersebut dengan memperluas akses terhadap produk perbankan syariah, termasuk melalui penetapan setoran awal rekening yang relatif terjangkau.

Dari sisi pembiayaan, perbankan syariah mencatat penyaluran sebesar Rp758 triliun pada Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 11,6 persen. Meski demikian, pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah masih berada di level 7,44 persen dari total pembiayaan nasional.

KUR Syariah Salurkan Rp106 Triliun

Selain memperluas akses rekening, pemerintah juga mendorong pembiayaan bagi pelaku usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah.

Sepanjang periode 2015–2026, penyaluran KUR syariah tercatat mencapai Rp106 triliun. Pembiayaan tersebut diberikan kepada 1,65 juta debitur melalui 18 lembaga penyalur.

Drajad menilai pengembangan layanan keuangan syariah dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Perluasan pembiayaan produktif dinilai penting untuk membantu pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperoleh akses pendanaan.

Selain itu, pemerintah terus mendorong penguatan industri halal dan memperluas jangkauan pasar ekspor. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Juga

Sertifikasi Halal Wajib Segera Berlaku, UMKM Jangan Sampai Terbebani

katafoto, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)...

Laporan Warga Menumpuk di Meja Penyidik, Pengamat Soroti Kinerja Polri

katafoto, Jakarta - Penanganan laporan masyarakat masih menjadi pekerjaan...

Kisah Marconi, Orangutan Hasil Rehabilitasi yang Kini Membesarkan Dua Anak

katafoto, Aceh - Seekor orangutan bernama Marconi kembali terpantau...

Pemerintah Perketat Pemberantasan Penyelundupan Benih Lobster, Ini Strateginya

katafoto, Jakarta - Potensi benih bening lobster (BBL) yang...

Pungli hingga Dugaan Penyiksaan di Lapas, Ini Aduan yang Diterima Komnas HAM

katafoto, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini