34.7 C
Jakarta
Jumat, Maret 13, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANPBB Jakarta Naik? Pramono Jelaskan Alasan di Balik Penyesuaian NJOP

PBB Jakarta Naik? Pramono Jelaskan Alasan di Balik Penyesuaian NJOP

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi keluhan warga terkait melonjaknya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah wilayah Ibu Kota. Ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut bukan disebabkan oleh perubahan tarif pajak, melainkan akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang selama ini belum diperbarui.

“Masalahnya, banyak kawasan di Jakarta yang NJOP-nya belum pernah disesuaikan sejak 25 tahun lalu. Tarifnya tetap, tapi NJOP-nya baru sekarang disesuaikan dengan kondisi pasar,” ujar Pramono di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).

Ia menjelaskan bahwa tarif PBB untuk rumah tinggal masih dibebaskan untuk properti dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, serta untuk rumah susun atau apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Namun, penyesuaian NJOP kali ini membuat beberapa wilayah mengalami lonjakan cukup drastis. Di sejumlah titik, nilai NJOP bahkan meningkat hingga sepuluh kali lipat, terutama di kawasan yang nilai propertinya meroket dalam beberapa tahun terakhir.

“Kalau ada yang merasa tagihan PBB-nya melonjak, itu karena nilai NJOP di daerah tersebut sudah sangat berbeda dari 20 tahun lalu. Dan umumnya ini terjadi di wilayah-wilayah elit,” kata Pramono. Ia menambahkan, kawasan yang mengalami lonjakan NJOP terbesar mayoritas adalah daerah hunian masyarakat kelas atas.

Ia juga mencontohkan kasus rumah pribadinya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Menurutnya, nilai NJOP rumah tersebut masih jauh lebih rendah dibanding harga pasar saat ini. “Nilai NJOP-nya masih seperlima dari harga sebenarnya,” katanya.

Meskipun menuai reaksi dari sebagian masyarakat, Pemprov DKI tetap melanjutkan kebijakan penyesuaian NJOP sebagai upaya mendorong optimalisasi penerimaan daerah. Hasilnya, hingga saat ini Jakarta telah mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar 47 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang baru menyentuh 32 persen.

“Kalau nasional baru 32 persen seminggu lalu, Jakarta sudah mencapai 47 persen. Ini menunjukkan sistem pemungutan kita sudah cukup baik,” tutup Pramono.

Baca Juga

Penduduk Indonesia Tembus 288 Juta Jiwa, Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan...

Kajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

Jakarta - Kebijakan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal...

Antisipasi Kekeringan dan Geopolitik Global, Mentan Pastikan Pasokan Pangan Aman

Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggelar rapat...

Surat Edaran Baru: ASN DKI Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang Aparatur Sipil...

Sertifikat SLHS Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen Depot Air Minum

Jakarta - Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini