27.7 C
Jakarta
Jumat, Agustus 1, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALPolri Sita 201 Ton Beras Oplosan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun

Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 201 ton beras dari berbagai merek karena tidak memenuhi standar mutu dan takaran. Ratusan ton beras tersebut terdiri dari kategori premium dan medium.

“Sampai pagi ini, total barang bukti beras yang berhasil kami sita mencapai 201 ton,” ujar Dirtipideksus yang juga menjabat sebagai Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).

Rinciannya, beras premium kemasan 5 kilogram yang disita mencapai 39.036 kantong, serta kemasan 2,5 kilogram sebanyak 2.304 kantong. Seluruhnya diduga merupakan beras oplosan yang tidak sesuai dengan ketentuan mutu pangan.

Selain beras, kepolisian turut menyita sejumlah dokumen penting terkait proses produksi dan distribusi. Di antaranya adalah dokumen hasil produksi dan maintenance, legalitas perusahaan, izin edar, serta sertifikat merek dan dokumen SOP terkait pengendalian mutu.

“Hasil uji laboratorium juga menjadi bagian dari barang bukti. Lab dari Kementerian Pertanian menunjukkan temuan ketidaksesuaian pada lima merek beras premium, yakni Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita,” ungkap Helfi.

Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus dengan memeriksa para saksi dari pihak korporasi. Setelah tahap ini selesai, Polri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Menurut Helfi, kasus ini pertama kali mencuat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan kejanggalan harga beras saat masa panen raya.

“Pada 26 Juni 2025, Menteri Pertanian menemukan anomali harga karena di tengah surplus beras justru terjadi lonjakan harga yang tidak wajar. Dari tanggal 6 hingga 23 Juni, dilakukan pengambilan 268 sampel dari 212 merek di 10 provinsi,” jelasnya.

Berikut adalah hasil temuan terhadap beras yang diuji:

Beras Premium:

Ketidaksesuaian mutu (di bawah standar): 85,56%, ketidaksesuaian terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET): 59,78% dan Ketidaksesuaian berat kemasan: 21,66%

Beras Medium:

Ketidaksesuaian mutu: 88,24%, harga melebihi HET: 95,12% dan berat kemasan di bawah standar: 90,63%

Berdasarkan hasil tersebut, Helfi menyatakan potensi kerugian yang ditanggung masyarakat mencapai Rp99,35 triliun.

Baca Juga

PUSPA Sediakan Layanan Gratis untuk Korban Judi Online di Jakarta

Jakarta - Perkembangan teknologi digital memang mempermudah masyarakat dalam...

Rahasia Makeup Tahan Lama: Kenali Primer Water vs Silicone

Pernah nggak sih, kamu merasa makeup cepat luntur, patchy,...

Kampung Miliarder Lamongan, dari Jualan Pecel Lele Jadi Sultan

Lamongan - Dusun Slegrek di Lamongan dijuluki kampung miliarder...

Gen Z Wajib Tahu! 3 Kebiasaan Sehat Biar Tetap Fokus dan Bertenaga

Di tengah situasi ekonomi dan sosial yang makin kompleks,...

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak Bahan Bakar untuk Kendaraan Pribadi dan Umum

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini