Setiap tahun, peringkat kekuatan paspor dunia diperbarui untuk menunjukkan sejauh mana akses perjalanan bebas visa yang dimiliki oleh warga dari berbagai negara. Pada 2025, data kembali menyoroti jurang perbedaan yang cukup mencolok dalam kebebasan mobilitas global.
Meskipun paspor Indonesia tidak termasuk dalam jajaran terlemah, posisinya juga belum menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan Henley Passport Index edisi Juli 2025, paspor Indonesia menduduki peringkat ke-66, memberikan akses bebas visa ke 74 negara. Peringkat ini sama seperti tahun lalu, dan hanya sedikit lebih tinggi dibanding dua tahun sebelumnya saat berada di posisi ke-75.
Yang menarik, posisi Indonesia kini sejajar dengan Eswatini, negara kecil di bagian selatan Afrika. Ini mencerminkan bahwa walaupun tidak tergolong lemah, kekuatan paspor Indonesia masih memiliki ruang yang cukup besar untuk diperkuat.
Di sisi lain, negara-negara dengan paspor paling terbatas didominasi oleh wilayah yang tengah menghadapi konflik berkepanjangan atau isolasi diplomatik. Berikut daftar 10 negara dengan kekuatan paspor terendah menurut Henley & Partners:
10 Paspor Terlemah Dunia (2025):
- 99. Afghanistan – akses bebas visa ke 25 negara
- 98. Suriah – 27 negara
- 97. Irak – 30 negara
- 96. Pakistan, Yaman, Somalia – 32 negara
- 95. Libya, Nepal – 38 negara
- 94. Bangladesh, Palestina, Eritrea – 39 negara
- 93. Korea Utara – 40 negara
- 92. Sudan – 41 negara
- 91. Iran, Sri Lanka – 42 negara
- 90. Kongo, Sudan Selatan – 43 negara
Afghanistan kembali menempati posisi terbawah secara global, mencerminkan keterbatasan signifikan dalam mobilitas internasional bagi warganya.
Christian H. Kaelin dari Henley & Partners menyatakan bahwa ketimpangan ini semakin lebar karena berbagai faktor seperti krisis iklim, konflik bersenjata, dan instabilitas politik yang memicu gelombang migrasi global. Ia menyebut paspor kini bagaikan “undian nasib” dalam hak mobilitas global, yang makin tidak merata di antara negara-negara.
Bagaimana Peringkat Ini Disusun?
Henley Passport Index menyusun peringkat berdasarkan data eksklusif dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA). Indeks ini mengevaluasi 199 paspor terhadap akses bebas visa di 227 negara dan wilayah. Pemeringkatan dilakukan dua kali setahun dan banyak dijadikan acuan global dalam mengukur kekuatan paspor.
Sebagai pelengkap, terdapat pula Passport Index dari Arton Capital yang menggunakan data dari 193 negara anggota PBB dan enam wilayah tambahan. Indeks ini diperbarui secara waktu nyata, memberikan pandangan yang lebih dinamis terhadap ketimpangan mobilitas internasional.