Jakarta – Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas insiden yang terjadi saat demonstrasi pada Kamis (28/8) malam, yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat (29/8).
“Atas nama pribadi dan pemerintah Republik Indonesia, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini,” ungkap Presiden Prabowo dikutip dalam keterangan tertulis.
Pemerintah Janjikan Perhatian Khusus untuk Keluarga Korban
Presiden menegaskan, pemerintah akan memberikan jaminan kehidupan bagi keluarga almarhum serta memberikan perhatian khusus kepada orang tua, saudara, dan kerabat dekatnya. Ia juga menyampaikan kekecewaan atas tindakan aparat yang dinilai berlebihan hingga menimbulkan korban jiwa.
Lebih lanjut, Prabowo memastikan proses hukum terkait peristiwa tersebut akan ditegakkan secara adil dan transparan.
“Saya sudah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut tuntas. Petugas yang terbukti melanggar aturan akan dimintai pertanggungjawaban. Jika ditemukan tindakan di luar kepatutan, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Imbauan untuk Tetap Tenang
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta menaruh kepercayaan pada langkah-langkah yang diambil pemerintah. Menurutnya, setiap aspirasi dan keluhan masyarakat akan dicatat serta ditindaklanjuti.
“Saya menghimbau seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada terhadap pihak-pihak yang ingin menimbulkan kerusuhan. Perlu saya sampaikan, hal-hal semacam itu tidak akan menguntungkan rakyat, tidak menguntungkan masyarakat, dan tidak menguntungkan bangsa kita. Saat ini, bangsa kita sedang berbenah, menghimpun seluruh tenaga dan kekuatan untuk maju,” jelas Presiden.
Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat.
“Aspirasi yang sah tentu dapat disampaikan dengan cara-cara yang tertib. Pemerintah akan memperbaiki apa pun yang memang perlu diperbaiki,” pungkasnya.