Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan pola baru dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan menghindari penumpukan proyek di akhir tahun anggaran.
Menurut Pramono, dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mempercepat proses lelang APBD 2026 agar dapat dimulai lebih awal, bahkan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Saya sudah sampaikan sejak awal di Balai Kota bahwa untuk APBD tahun 2026, proses lelangnya harus bisa dimulai sejak dini, bahkan sebelum tahun anggaran dimulai,” ujarnya di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/10).
Ia menambahkan, pola percepatan ini pernah diterapkan oleh pemerintah pusat, di mana proses tender dilakukan lebih awal untuk mendorong efektivitas belanja negara. Dengan langkah tersebut, diharapkan proyek pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tidak mengganggu aktivitas warga di akhir tahun.
“Seperti dulu saat saya di pemerintahan pusat bersama Pak Basuki Hadimuljono di Kementerian PUPR, sistem percepatan lelang sudah terbukti efektif. Jadi saya ingin menerapkan hal serupa di DKI agar tidak ada lagi proyek yang menumpuk di akhir tahun,” jelasnya.
Pramono juga mengakui bahwa selama ini penyerapan APBD DKI sering menumpuk menjelang akhir tahun, sehingga banyak proyek fisik dan pekerjaan infrastruktur dikebut di penghujung waktu.
“Saya harus akui secara jujur, pola pemanfaatan APBD kita masih seperti kejar setoran di akhir tahun,” ucapnya.
Ia mencontohkan sejumlah proyek yang saat ini tengah berjalan, seperti pekerjaan penataan kawasan Fatmawati dan proyek infrastruktur lain di beberapa titik Jakarta. Menurutnya, proyek-proyek tersebut telah melalui proses perencanaan panjang dan bukan keputusan mendadak.
“Termasuk proyek cable trap di Fatmawati yang sekarang banyak dibicarakan publik, itu sudah direncanakan sejak lama, bukan proyek baru,” tegasnya.