Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, resmi memperkenalkan kanal pengaduan masyarakat bernama “Lapor Pak Amran” yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0823-1110-9690. Layanan ini disiapkan sebagai wadah bagi masyarakat—khususnya para petani—untuk melaporkan berbagai penyimpangan di sektor pertanian.
Amran menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengadukan beragam masalah, mulai dari kelangkaan dan penyelewengan pupuk, dugaan praktik mafia atau tindakan korupsi, persoalan alat dan mesin pertanian (alsintan), penipuan jual beli alat pertanian, peredaran pupuk palsu, hingga pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) beras dan pupuk bersubsidi.
“Layanan ini kami hadirkan untuk memudahkan pemerintah menegakkan aturan sekaligus memberantas mafia pangan,” ujar Amran.
Ia menambahkan, kanal “Lapor Pak Amran” merupakan wujud komitmen Kementerian Pertanian dalam meningkatkan transparansi, mempercepat penanganan persoalan di lapangan, serta memastikan hak dan kepentingan petani tetap terlindungi.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti langsung oleh Menteri Amran bersama Tim Pengawasan Kementan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Ia juga menegaskan pentingnya kelengkapan data dalam setiap pengaduan, termasuk jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor yang diduga melanggar, serta jenis pupuk yang tidak sesuai ketentuan HET.
“Dalam beberapa hari ke depan, laporan terkait pupuk bersubsidi akan menjadi fokus utama penanganan,” tuturnya.

